TOPMEDIA, JAKARTA – Kabar kurang sedap menghampiri para calon konsumen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tanah air.
Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan implementasi program insentif atau subsidi kendaraan listrik yang semula dijadwalkan mengaspal pada bulan Juni 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan ini harus digeser setidaknya selama satu bulan ke depan. Dengan demikian, program ini baru dipastikan akan berjalan paling cepat pada Juli 2026.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Saat didesak mengenai alasan di balik penundaan mendadak ini, Purbaya enggan merinci secara detail teknisnya.
Namun, ia mengisyaratkan bahwa pemerintah masih memerlukan waktu untuk mematangkan formulasi anggaran agar penyaluran subsidi ini tepat sasaran dan tidak membebani APBN secara agresif.
“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ucap Purbaya singkat.
Langkah kehati-hatian ini diduga berkaitan dengan skema pengawasan dan pemenuhan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pabrikan yang nantinya berhak menerima subsidi.
Kuota 200 Ribu Unit: Motor Dapat Rp 5 Juta, Mobil Masih Misteri
Berdasarkan rencana awal yang sempat dipaparkan pemerintah, program insentif tahap pertama ini ditargetkan menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan rincian motor listrik dapat insentif Rp 5.000.000 sebanyak 100.000 unit dan mobil listrik juga dapat jatah sebanyak 100.000 unit tapi belum ditentukan besaran insentifnya karena masih dalam pembahasan.
Meskipun ada penundaan, Purbaya menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mendorong transisi energi hijau tidak akan surut.
Jika kuota tahap pertama ini habis dan dinilai sukses mendongkrak pasar, maka pemerintah akan membuka peluang besar untuk menambah kuota subsidi.
“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” tutur Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu (5/5/2026).
Penundaan selama satu bulan ini diharapkan menjadi momentum bagi para produsen kendaraan listrik untuk mempersiapkan kapasitas produksi dan rantai pasok.
Di sisi lain, para calon pembeli tampaknya harus menahan diri sedikit lebih lama demi mendapatkan potongan harga resmi dari pemerintah yang kini dijadwalkan cair pada pertengahan tahun ini. (*)



















