TOPMEDIA – Belakangan ini isu seputar pasokan kedelai yang menipis beredar. Hal itu membuat perajin tahu dan tempe ketar-ketir bakal mengganggu produksi mereka. Belum lagi harganya yang dikabarkan naik terdampak konflik global.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan kedelai nasional tetap aman hingga akhir April 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe yang menjadi tulang punggung konsumsi protein masyarakat Indonesia.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa stok kedelai saat ini mencapai 322 ribu ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan yang berkisar 220–230 ribu ton.
Sarwo menjelaskan bahwa pasokan kedelai berasal dari impor maupun produksi dalam negeri, dan pemerintah rutin memperbarui proyeksi neraca pangan setiap bulan.
“Ketersediaan kedelai secara nasional masih mencukupi untuk penuhi kebutuhan nasional, terutama bagi produksi perajin tahu dan tempe,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Lebih dari 90 persen kebutuhan kedelai nasional digunakan oleh perajin tahu-tempe. Karena itu, Bapanas terus berkoordinasi dengan Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) untuk memastikan distribusi berjalan lancar. “Harga kedelai di perajin masih normal,” tambah Sarwo.
Pemerintah menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir maksimal Rp 11.500 per kilogram dan di tingkat perajin tidak boleh melebihi Rp 12.000 per kilogram.
“Semua pelaku usaha harus tunduk kepada pemerintah dengan mengacu kepada harga acuan yang sudah ditetapkan,” tegas Sarwo.
Dalam pantauan Bapanas, rata-rata harga kedelai impor di tingkat perajin masih berada di bawah ambang batas HAP, yakni Rp 11.266–Rp 11.320 per kilogram. Hal ini menunjukkan harga kedelai masih terkendali dan tidak membebani perajin.
Selain menjaga harga, pemerintah bersama Perum Bulog sedang mempersiapkan pendanaan untuk penguatan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP).
Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 391 Tahun 2025, CKP ditetapkan minimal 70 ribu ton untuk tahun 2026.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengingatkan importir untuk mematuhi aturan harga.
“Apabila melanggar, pemerintah segera memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin impor,” ujarnya.
Dengan stok kedelai yang aman, harga terkendali, serta penguatan cadangan pemerintah, Bapanas menegaskan komitmen menjaga keberlangsungan usaha perajin tahu-tempe sekaligus melindungi konsumen.
“Kalkulasi ini berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang selalu diperbarui setiap bulan,” jelas Sarwo. (*)



















