Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemprov DKI Tertibkan PKL Binaan, Larang Pakai Ikan Sapu-Sapu Sebagai Bahan Makanan Olahan

×

Pemprov DKI Tertibkan PKL Binaan, Larang Pakai Ikan Sapu-Sapu Sebagai Bahan Makanan Olahan

Sebarkan artikel ini
Ikan Sapu-Sapu yang ditangkap dari sungai di Jakarta. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Polemik pemberantasan ikan sapu-sapu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta l, Hasudungan A Sidabalok mengatakan bahwa langkah ini disiapkan di tengah kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti siomay. “Iya (akan ada penindakan khusus),” kata Hasudungan, Senin (20/4/2026).

HALAL BERKAH

Kata Hasudungan, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini sudah diterapkan secara ketat. Termasuk dari aspek kebersihan hingga kehalalan produk.

“Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujarnya.

Baca Juga:  Bukber di Istana, Prabowo Kumpulkan Tokoh Ormas Islam

Masih katanya, potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu lebih banyak dari pelaku usaha yang bukan binaan resmi Pemprov DKI. “Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah,” kata Hasudungan.

Kemudian saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelaku usaha di luar binaan tersebut.

Upaya akan dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi dilakukan secara bertahap.“Kita akan lakukan sosialisasi, pembinaan, kemudian penindakan,” tandasnya.

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan akan menelusuri rumah produksi makanan yang mengolah produknya dari ikan sapu-sapu.

Ridho Sosro selaku Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan mengatakan bahwa langkah tersebut diambil menyusul banyaknya populasi ikan sapu-sapu.

Baca Juga:  Ibu Kezia Syifa Angkat Bicara soal Pilihan Putrinya Bergabung dengan Militer AS

“Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomay,” kata Ridho dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

Ridho juga menuturkan, Sidak yang dilakukan adalah sebagai langkah antisipatif atas kekhawatiran penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Ikan sapu-sapu, menurut Ridho dikenal sebagai jenis ikan yang mampu mengonsumsi berbagai material di perairan. Sehingga, berisiko mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal.

“Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker,” terangnya.

Baca Juga:  Akui Dan Meminta Maaf, Julia Prastini Tak Akan Mengulangi Perselingkuhan

Kendati sosialisasi telah dilakukan,btidal menutup kemungkinan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ikan sapu-sapu untuk diperjualbelikan sebagai bahan pangan.

“Kami akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya mengonsumsi ikan yang terpapar ini,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat turut berperan aktif memberi pengawasan. Jika menemukan indikasi peredaran daging ikan sapu-sapu untuk konsumsi, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah setempat agar dapat cepat ditindaklanjuti.

“Harapan kami, dengan pengawasan pangan yang ketat di Jakarta, kesehatan masyarakat dapat semakin terjamin dan populasi ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan dapat dikendalikan,” tandasnya. (*)

TEMANISHA.COM