Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Kementan Klarifikasi Kritik Publik, Surplus Beras Nasional Jadi Bukti Swasembada

×

Kementan Klarifikasi Kritik Publik, Surplus Beras Nasional Jadi Bukti Swasembada

Sebarkan artikel ini
Pemerintah mengklaim swasembada pangan Indonesia berbasis data resmi BPS, bukan retorika. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa klaim swasembada pangan Indonesia bukan sekadar retorika. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyatakan bahwa pernyataan swasembada didukung oleh data resmi dari lembaga negara yang kredibel.

“Ini bukan retorika, bukan klaim kosong, melainkan angka-angka resmi dari lembaga negara yang terbuka,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

HALAL BERKAH

Menurut Andi, sebagian kritik terhadap klaim swasembada muncul karena kesalahan dalam memahami data, terutama metode perhitungan produksi.

Ia menilai pendekatan yang hanya menghitung luas baku sawah tanpa memperhitungkan intensitas tanam dan produktivitas adalah keliru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi Indonesia pada 2025 mencapai 11,32 juta hektare, naik 12,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Tonggak Sejarah: Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional

Dari luas panen tersebut, produksi gabah kering panen (GKP) meningkat menjadi 71,95 juta ton atau naik 13,29 persen secara tahunan.

Andi menjelaskan bahwa peningkatan produksi merupakan hasil strategi intensifikasi pertanian, mulai dari perbaikan irigasi, peningkatan indeks pertanaman, hingga pemanfaatan teknologi.

“Peningkatan produksi ini merupakan hasil dari intensifikasi pertanian yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, BPS memproyeksikan produksi beras nasional 2025 mencapai 34,77 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi hanya sekitar 31,1 juta ton per tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya surplus produksi beras yang menjadi dasar klaim swasembada.

Sepanjang 2025, pemerintah juga tidak melakukan impor beras medium untuk konsumsi masyarakat.
Andi menambahkan bahwa impor yang masih berjalan hanya untuk beras premium atau kebutuhan industri tertentu.

Baca Juga:  Surplus Neraca Dagang RI Capai USD 4,34 Miliar di September 2025, Rekor 65 Bulan Tanpa Putus

“Impor beras medium yang tercatat di awal 2025 merupakan sisa kontrak tahun sebelumnya, bukan kebijakan impor baru,” jelasnya.

Sementara itu, Perum Bulog mencatat stok beras per 18 April 2026 mencapai 4,95 juta ton.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan stok tersebut dapat diverifikasi secara langsung.

“Stok ini tersimpan secara fisik di ribuan gudang di seluruh Indonesia dan terbuka untuk diperiksa publik,” ujarnya. (*)

TEMANISHA.COM