TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemerintah Kota Surabaya) bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas melanjutkan tahap kedua normalisasi Sungai Kalianak sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi sungai serta memperlancar aliran air guna mengurangi potensi banjir di wilayah sekitar, Kamis (23/4/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surabaya melakukan pembongkaran bangunan milik warga di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah kota.
Menurutnya, pembongkaran dilaksanakan di dua titik, yakni di Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, serta Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Kegiatan tersebut telah memasuki hari kedua setelah dimulai sejak Selasa sebelumnya.
Zaini mengungkapkan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan, mulai dari sosialisasi kepada warga, pemberian tanda pada bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan bertahap sebanyak tiga kali.
“Seluruh tahapan administratif telah dilaksanakan, sehingga saat ini kegiatan telah memasuki proses pembongkaran,” jelasnya.
Selama proses berlangsung, petugas gabungan tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga turut membantu warga memindahkan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.
Petugas membantu menurunkan atap bangunan serta memotong bagian struktur secara bertahap agar proses berjalan aman dan tidak merusak bagian lain yang masih diperlukan.
Selain itu, dukungan juga diberikan kepada warga yang membutuhkan bantuan pemindahan barang ke lokasi baru. Bahkan, terdapat warga yang meminta bantuan pemindahan hingga ke wilayah Kabupaten Lamongan, dan hal tersebut turut difasilitasi oleh petugas.
Zaini menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembongkaran dilakukan dengan pendekatan humanis serta mengedepankan semangat gotong royong antara petugas dan masyarakat.
Ia memastikan barang-barang milik warga yang masih layak pakai tetap dibantu untuk dipindahkan agar dapat dimanfaatkan kembali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyampaikan bahwa selama proses pembongkaran berlangsung, dilakukan pula pemutusan sementara aliran listrik dan air.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PDAM Surabaya untuk menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi risiko selama kegiatan berlangsung.
Mudita menambahkan, proses pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga seluruh target pekerjaan tercapai sesuai rencana pelaksanaan, yakni hingga mencapai titik STA 1360.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi serta pendekatan yang humanis akan terus diutamakan agar kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.



















