TOPMEDIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku heran sekaligus prihatin atas masih maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus terbaru yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tito menegaskan bahwa berbagai langkah pencegahan, edukasi, hingga transparansi sistem sejatinya telah diberikan secara masif oleh pemerintah pusat.
Menurut Tito, para kepala daerah sebetulnya telah dibekali pemahaman integritas yang kuat sejak awal menjabat, termasuk pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, tapi masih terjadi juga,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Mantan Kapolri ini menyebut bahwa pada akhirnya, faktor penentu utama kembali ke kualitas rekrutmen politik dan integritas personal masing-masing individu.
“Pertama, mereka memang dipilih rakyat dari rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang. Saya berharap dengan adanya OTT kepala daerah seperti di Lombok ini, kepala daerah lainnya agar mawas diri dan introspeksi. Jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar kelam tata kelola pemerintahan daerah. LAZ bersama beberapa pihak terkait dikabarkan langsung diterbangkan dari Lombok Barat menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Catatan penindakan korupsi memang menunjukkan tren yang masih memprihatinkan. Total ada 15 Kepala Daerah terjaring OTT KPK sejak tahun 2025. Dimana 6 pejabat di antaranya terdiri dari 4 bupati dan 2 wali kota ditangkap pada paruh awal tahun 2026.
Maraknya penindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di daerah agar tidak main-main dengan tata kelola anggaran dan kewenangan yang diamanahkan rakyat. (*)



















