Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Mantan Wakil Kepala BGN Sebut Nanik S Deyang Miliki Dapur MBG

×

Mantan Wakil Kepala BGN Sebut Nanik S Deyang Miliki Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Mantan Waka BGN Lodewyk Pusung (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung angkat suara. Ia mengatakan bahwa Nanik S Deyang yang juga mantan Kepala BGN yang sudah mengundurkan diri juga memiliki unit dapur pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan, kata Lodewyk, Nanik kerap mencatut nama Presiden Prabowo Subianto untuk memuluskan urusannya.

HALAL BERKAH

Lodewyk Pusung menyampaikan hal itu dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Dia membeberkan peranan internal lembaga dalam perkara dugaan korupsi program MBG.

“Karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden ‘Ini punya Pak Presiden, ini punya Pak Presiden, Ibu ini temennya Pak Presiden’,” kata Lodewyk yang hadir secara daring.

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Menurut Lulusan Akmil 1985 ini, informasi itu perlu diungkap secara terbuka di hadapan majelis hakim dalam sidang agar semua mengetahui dinamika internal BGN. Sehingga menurutnya segala persoalannya jadi terang benderang.

“Saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ya, biar jelas semuanya ini,” tegas purnawirawan jenderal bintang dua TNI ini.

Lodewyk juga memaparkan struktur pimpinan MBG di bawah kendali Dadan Hindayana. Pria asal Manado ini menyebut BGN sempat punya tiga wakil kepala yang dilantik pada 17 September dengan pembagian portofolio tugas berbeda.

“Saya ditunjuk oleh Pak Dadan sebagai Waka BGN bidang organisasi dan hubungan antar lembaga. Kemudian Pak Sony (Sony Sonjaya) bidang operasional, kemudian Ibu Nanik itu investasi. Jadi kegiatannya jadi tiga ya. Kami bertiga wakil itu membantu Pak Dadan,” kata Lodewyk.

Baca Juga:  KPK Sita Aset Properti dan Kendaraan Milik Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Bantah Intervensi Pengadaan di BGN

Lodewyk membantah perihal tudingan yang menyebut dirinya melakukan intervensi terhadap pengadaan barang dan jasa di BGN.

Dia menyatakan bahwa posisinya sebagai wakil kepala sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan.

“Saya paham betul bahwa saya ini hanya wakil. Sehingga saya tidak mungkin mengintervensi pengadaan-pengadaan itu. Terus terang saya rapat pengadaan itu tidak pernah diundang. Saya tidak pernah ikut dalam rapat pengadaan,” terang Lodewyk.

Menurut pengakuannya dia hanya pernah sekali ikut dan memimpin rapat. Tapi rapat itu berkaitan dengan teknologi informasi (IT), bukan pengadaan pangan, dan rapat itu digelar di Gedung Kementerian Pertanian untuk membahas perangkat IT yang akan diserahkan kepada Perum Gizi.

Baca Juga:  BGN Larang Dapur MBG Pakai Gas LPG 3 Kg dan Barang Bersubsidi, Resmi Tutup 883 SPPG dan Pecat 261 Pegawai

“Saya ingat saya hanya satu kali saya memimpin rapat itu. Itu di gedung Kementerian Pertanian. Saya pimpin untuk membahas IT ya,” katanya.

“Di situ terus dirumuskan IT apa yang mau diserahkan kepada perum gizi, itu perum gizi atau apa. Dan saya katakan di situ bahwa ini saya tidak akan ikut campur di tempat ini,” sambung Lodewyk. (ton)

TEMANISHA.COM