Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Berkedok Pekerja Migran, 18 Jemaah Haji Ilegal Dicekal di Bandara Juanda

×

Berkedok Pekerja Migran, 18 Jemaah Haji Ilegal Dicekal di Bandara Juanda

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji saat di Makkah Route menunggu penerbangan ke tanah suci. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, SURABAYA – Impian 18 warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci melalui jalur belakang terpaksa kandas.

Petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo berhasil mengendus dan mengamankan belasan calon jemaah haji non-prosedural tersebut sebelum mereka sempat mengudara.

HALAL BERKAH

Penggagalan keberangkatan belasan jemaah haji ilegal ini merupakan buah manis dari kerja cepat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji Non-Prosedural.

Satgas khusus ini dibentuk lintas instansi demi menyisir dan menindak tegas praktik pemberangkatan haji tanpa visa resmi.

“Pengamanan ini sama sekali bukan untuk menghambat niat ibadah masyarakat, melainkan demi keselamatan mereka sendiri. Menggunakan rute tidak resmi itu sangat berisiko karena aspek perlindungan dan layanannya di Arab Saudi sama sekali tidak jelas,” tegas Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Menu Nusantara Jadi Pilihan Selama Penerbangan Haji Jamaah Embarkasi Surabaya

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, 18 orang tersebut diketahui bergerak secara mandiri atau perorangan, tanpa keterikatan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun biro perjalanan (travel) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

Aroma kejanggalan mulai tercium dari dokumen perjalanan mereka. Untuk memuluskan aksinya, mereka menggunakan modus klasik yang kerap dipakai para sindikat, antara lain menyamar jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), memilih rute penerbangan tidak langsung dengan transit terlebih dulu di Malaysia atau Singapura sebelum terbang ke Timur Tengah.

Selain itu, mayoritas dari mereka diketahui merupakan eks-pekerja yang memang pernah tinggal lama di Arab Saudi sehingga merasa paham dengan situasi lapangan.

“Modusnya mereka mengaku sebagai pekerja migran dengan jalur transit di Malaysia, padahal tujuan utamanya ingin berhaji. Kasus dengan pola seperti ini sebenarnya banyak ditemukan di Batam atau Jakarta, dan ini baru pertama kalinya terungkap di Surabaya,” jelas Anam.

Baca Juga:  Ekspor Fesyen RI Tembus Rp108,5 Triliun, Targetkan Jadi Pusat Busana Muslim Dunia

Satgas penindakan di Jawa Timur saat ini dikomandoi oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, serta disokong penuh oleh pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan otoritas pengelola Bandara Juanda.

Di samping kabar pencekalan jemaah ilegal, PPIH Embarkasi Surabaya juga merilis data terbaru mengenai operasional haji reguler gelombang berjalan.

Hingga keberangkatan kelompok terbang (kloter) 102, total jemaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci mencapai 38.690 orang. Angka ini menunjukkan sekitar 88 persen dari total keseluruhan kuota Embarkasi Surabaya telah terpenuhi.

PPIH juga mencatat ada 14 jemaah yang meninggal dunia dengan rincian 12 wafat di Tanah Suci (Madinah dan Makkah), 1 wafat di asrama embarkasi dan 1 wafat setelah mendapatkan perawatan medis di RS Haji dan jenazahnya dipulangkan ke daerah asal.

Baca Juga:  Tim Reformasi Polri Rampungkan Nama Calon Kapolri

Anam memberikan kepastian hukum dan agama bahwa hak ibadah bagi jemaah reguler yang meninggal dunia di tanah air akan tetap dijamin oleh pemerintah. “Haknya tetap sah dan proses ibadahnya akan diselesaikan secara resmi melalui mekanisme badal haji,” tuturnya.

Selain itu, hingga saat ini, tercatat masih ada 9 jemaah yang terpaksa menunda keberangkatannya akibat kendala kesehatan.

Beberapa faktor medis yang membuat tim dokter bandara menahan keberangkatan mereka di antaranya karena kondisi kehamilan, gejala amnesia, gangguan jantung kronis, hingga yang harus menjalani jadwal rutin cuci darah (hemodialisis). (*)

TEMANISHA.COM