TOPMEDIA – Pemimpin Junta Militer yang kini menjadi Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, memerintahkan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi untuk ditempatkan sebagai tahanan rumah. Keputusan ini lima tahun setelah menahan Suu Kyi dalam kudeta tahun 2021.
Sebuah pernyataan dari kantor Min Aung Hlaing mengatakan bahwa Presiden telah mengurangi sisa masa hukuman Suu Kyi yang menginjak usia 80 tahun untuk menjalani masa hukuman’ di tempat yang telah ditentukan seperti dilansir AFP, Jumat (1/5/2026).
Belum diketahui secara rinci ke mana Suu Kyi akan dipindahkan, tetapi seorang sumber senior asal partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang sudah dibubarkan, ia mengatakan bahwa Suu Kyi kemungkinan akan diasingkan di sebuah alamat di ibu kota Naypyidaw.
“Kami tidak tahu persis di mana tempatnya,” kata sumber tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena alasan keamanan.
Dari pernyataan resmi tersebut tidak menjelaskan berapa tahun sisa hukuman Suu Kyi.
Min Aung Hlaing saat itu sebagai kepala militer menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi lima tahun lalu, Min Aung menahannya dengan sejumlah tuduhan yang menurut kelompok hak asasi manusia direkayasa untuk menyingkirkannya.
Perang saudara tak terelakan dari langkah tersebut, meluas dan telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan orang mengungsi di negara Asia Tenggara yang berpenduduk sekitar 50 juta jiwa ini.
Bulan ini, Min Aung Hlaing menukar gelar militernya dengan jabatan presiden sipil, dilantik setelah pemilihan yang dikontrol ketat yng mengecualikan NLD. (*)



















