Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Luncurkan Tarif Baru, Trump Digugat 25 Negara Bagian di AS

×

Luncurkan Tarif Baru, Trump Digugat 25 Negara Bagian di AS

Sebarkan artikel ini
Presiden Donald Trump (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, WASHONGTON – Presiden Amerika Serikat digugat. Sebanyak 25 negara bagian di Amerika Serikat (AS) menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Senin atas kebijakan tarif terbarunya.

Mereka mengatakan bahwa tindakan itu sebagai dalih untuk mengganti pajak impor yang dibatalkan Mahkamah Agung pada bulan Februari.

HALAL BERKAH

Pada bulan lalu, pemerintah Trump memberlakukan tarif besar-besaran 10 hingga 12,5 persen pada produk-produk dari 60 mitra dagang, termasuk Indonesia, hal itu dengan alasan untuk memerangi apa yang disebut sebagai “pelanggaran kerja paksa”.

Kebijakan tarif baru ini mulai berlaku 24 Juli 2026, tepat ketika waktu habis untuk tarif sementara yang diberlakukan Presiden Donald Trump setelah kekalahan di Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Kerahkan Militer Jaga Selat Hormuz, Presiden Trump Wajibkan Kapal yang Melintas Bayar Jasa Pengamanan

“Setelah kalah di Mahkamah Agung, pemerintah sekali lagi mencoba untuk secara ilegal menaikkan pajak bagi keluarga dan bisnis dengan putaran tarif baru,” kata Jaksa Agung New York, Letitia James, seperti dikutip dari AP, Selasa (4/8/2026).

Berikut daftar 25 negara bagian yang menggugat kebijakan adalah :

Negara Bagian New York

Negara Bagian Arizona,

Negara Bagian California,

Negara Bagian Colorado,

Negara Bagian Connecticut,

Negara Bagian Delaware,

Negara Bagian Hawaii,

Negara Bagian Illinois,

Negara Bagian Kentucky,

Negara Bagian Massachusetts,

Negara Bagian Maryland,

Negara Bagian Maine,

Negara Bagian Michigan,

Negara Bagian Minnesota,

Negara Bagian Nevada,

Negara Bagian New Jersey,

Negara Bagian New Mexico,

Negara Bagian North Carolina,

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Kalau Harga Minyak USD 150, Donald Trump yang Jatuh, Bukan Kita!

Negara Bagian Oregon,

Negara Bagian Pennsylvania,

Negara Bagian Rhode Island,

Negara Bagian Virginia,

Negara Bagian Vermont,

Negara Bagian Washington,

Negara Bagian Wisconsin. (ton)

TEMANISHA.COM