Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Mudik ke Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Dianggap Warga Negara Biasa

×

Mudik ke Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Dianggap Warga Negara Biasa

Sebarkan artikel ini
Pangeran Harry dan istri, Meghan Markle, yang mudik ke Inggris setelah bertahun tahun tinggal di AS. (Foto: istimewa/@sussexroyal)
toplegal

TOPMEDIA – Raja Charles III membuat pengumuman yang membuat Pangeran Harry dan sang istri, Meghan Markle, merasa “terkejut” dengan surat dari Raja Inggris yang juga ayah dan ayah mertua mereka itu.

Isi surat memperjelas bahwa pasangan tersebut akan diperlakukan sebagai warga negara biasa setelah kembali pulang ke Inggris dan tak lagi akan dipanggil Yang Mulia sebagaimana yang diterima para bangsawan salah satu monarkhi tertua di dunia itu.

HALAL BERKAH

Hal itu disampaikan juru bicara pasangan Duke dan Duchess of Sussex tersebut kepada CNN, yang dilansir dari Business Today, Rabu (9/9/2026).

Status itu diklarifikasi menyoal status warga biasa mantan pasangan kerajaan tersebut yang disampaikan dalam surat yang dikirim atas nama Raja Charles pada hari Senin lalu oleh Lord Chamberlain, pejabat paling senior di istana kerajaan Inggris, Buckingham.

Baca Juga:  Pelatih Asal Inggris Resmi Tukangi Timnas Indonesia

Surat itu telah diedarkan ke departemen pemerintah, militer, dan para Lord-Letnan, yang mewakili monarki di seluruh Inggris, serta tim Harry.

Hal ini merujuk pada keputusan pasangan tersebut pada Januari 2020 untuk melepaskan peran resmi kerajaan mereka.

Surat itu menyatakan bahwa “sudah diketahui bahwa pada Januari 2020, Duke dan Duchess mengundurkan diri dari tugas perwakilan atas nama Yang Mulia Raja, dan tidak lagi menjadi Anggota Keluarga Kerajaan yang aktif.”

“Oleh karena itu, tidak ada perubahan pada status Duke dan Duchess of Sussex saat ini. Gelar mereka sebagai Yang Mulia Pangeran dan Putri tetap ditangguhkan dan tidak digunakan,” demikian isi surat tersebut.

Baca Juga:  Kontroversi Bayi Tiga Orangtua di Inggris, Adakah Aspek Etis yang Diterabas?

Sementara itu, perkembangan terbaru hanya beberapa minggu setelah Harry dan Meghan kembali ke Inggris bersama kedua anak mereka, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.

Keluarga itu pindah kembali ke Inggris akhir bulan lalu, dengan anak-anak terdaftar di sekolah-sekolah Inggris. Kepulangan mereka menandai perubahan signifikan setelah bertahun-tahun tinggal di Amerika Serikat dan perselisihan publik yang sangat besar dengan anggota keluarga kerajaan.

Terlepas dari ketegangan yang terjadi setelah kepergian mereka, pasangan Sussex tersebut terus mempertahankan hubungan dengan Inggris melalui kegiatan keluarga, amal, dan kegiatan lainnya.

Namun, surat Raja Charles tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan mereka tidak memberi mereka peran kerajaan resmi.

“Pekerjaan amal Duke dan Duchess adalah urusan pribadi mereka berdua dan dilakukan dalam kapasitas pribadi mereka. Singkatnya, posisi mereka mirip dengan warga negara biasa dengan kepentingan komersial dan amal,” demikian bunyi surat tersebut. (ton)

TEMANISHA.COM