TOPMEDIA – Lonjakan biaya administrasi di platform e-commerce mulai menjadi keluhan serius bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah kini menyiapkan regulasi baru untuk mengatur batasan biaya tersebut agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil yang bergantung pada pasar digital.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa keluhan terkait kenaikan biaya admin sudah membanjiri kanal komunikasinya.
“Keluhannya sudah lumayan banyak. Hampir setiap DM Instagram, Facebook, dan WA saya berisi keluhan soal naiknya tarif bagi pelaku mikro dan kecil di e-commerce,” ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Maman menilai belum adanya regulasi yang mengatur batas biaya admin membuat pelaku UMKM berada dalam posisi lemah.
Karena itu, pemerintah tengah menyusun aturan yang akan menjadi payung hukum bagi perlindungan pelaku usaha digital.
Sinkronisasi Lintas Kementerian
Aturan baru ini sedang disinkronisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Maman menegaskan bahwa regulasi tersebut akan bersifat mutlak dan mengikat, bukan sekadar imbauan.
“Aturan ini sifatnya mutlak, berlaku karena payung hukumnya kita siapkan. Jadi bukan lagi berupa insentif, tapi mengikat. Namun tetap menjaga keseimbangan ekosistem platform digital agar tetap sehat,” jelasnya.
Maman menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di pasar digital.
Pemerintah ingin menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, di mana pelaku usaha kecil tidak terbebani oleh biaya administrasi yang terus meningkat.
“Kita ingin memastikan pelaku UMKM tetap bisa bersaing di pasar digital tanpa terbebani biaya yang tidak proporsional,” tegasnya.
Dengan regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat beroperasi lebih efisien dan berdaya saing di era ekonomi digital.
“Formulasinya sedang kita cari agar semua pihak terlindungi, baik pelaku usaha maupun platform,” pungkas Maman. (*)



















