Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Industri Dalam Negeri Terancam, DPR Kritik Keras Impor Pikap Kopdes Merah Putih

×

Industri Dalam Negeri Terancam, DPR Kritik Keras Impor Pikap Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta agar rencana impor 150.000 unit mobil pikap dari India tidak dilanjutkan. Kendaraan tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Said, kebijakan mendatangkan kendaraan dari luar negeri justru bertolak belakang dengan semangat memperkuat industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai penggunaan anggaran negara untuk impor tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.

HALAL BERKAH

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Ia merujuk pada perhitungan lembaga riset Celios yang menyebut rencana impor tersebut berpotensi mengurangi produk domestik bruto hingga Rp39,29 triliun dan menekan pendapatan masyarakat sekitar Rp39 triliun. Selain itu, surplus industri otomotif nasional diperkirakan bisa turun Rp21,67 triliun. Dampaknya juga bisa terasa pada rantai pasok tenaga kerja dengan potensi penurunan pendapatan Rp17,39 triliun serta berkurangnya penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar.

Baca Juga:  Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Indomaret-Alfamart Terancam?

Atas pertimbangan tersebut, Said mendorong agar PT Agrinas Pangan Nusantara mengutamakan produsen otomotif dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, langkah itu justru bisa menjadi dorongan besar bagi kebangkitan industri otomotif nasional.

“Bayangkan jika pengadaan dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif akan bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menimbulkan efek berantai ekonomi,” ucapnya.

Sementara itu, kabar impor kendaraan ini pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd., melalui laman resminya pada 4 Februari 2026. Perusahaan tersebut menyatakan akan memasok 35.000 unit pikap Scorpio ke Indonesia. Enam hari berselang, Tata Motors Limited juga mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit pikap ke Tanah Air.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Nasional

Dalam konferensi pers pada 24 Februari, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa kendaraan pikap 4×4 itu ditujukan untuk mendukung sekitar 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama dalam mengangkut hasil pertanian ke pasar.

Awalnya, ia mengaku sempat mempertanyakan urgensi kepemilikan kendaraan tersebut. “Tetapi, setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” kata Joao.

Ia menambahkan, harga pikap 4×4 produksi dalam negeri dinilai cukup tinggi. Di e-katalog pemerintah, harga per unit bahkan bisa mencapai Rp528 juta. Sementara jika memilih spesifikasi 4×2, banderolnya tetap dianggap mahal dan kurang sesuai dengan kemampuan ekonomi petani.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Targetkan 5.000 Lansia Mahir Baca Al-Qur’an dalam Setahun$d

Dengan berbagai pertimbangan itu, Agrinas akhirnya memutuskan untuk mengambil opsi impor dari India. Joao menyebut, selain faktor harga, kendaraan yang dipilih juga memiliki kapasitas angkut lebih besar, yakni hingga 1,2 ton, sehingga dinilai lebih efektif untuk distribusi hasil panen dari desa ke pasar. (*)

TEMANISHA.COM