Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Peserta Magang Menyusut, Kemenaker Beber Alasannya

×

Peserta Magang Menyusut, Kemenaker Beber Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Program Magang Nasional batch pertama resmi ditutup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Program tersebut sudah berjalan selama enam bulan, sejak 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026.

Program ini dinilai berjalan dengan sangat baik, namun ada satu catatan penting yang diungkap Kemnaker.

HALAL BERKAH

Catatan itu terkait penyusutan selama pelaksanaan program magang, beberapa peserta dikatakan mengundurkan diri saat program magang berjalan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa dari total 16.112 peserta yang lolos seleksi awal, jumlah peserta aktif hingga akhir program hanya tersisa 11.949 orang. Artinya, ada sekitar 4.163 orang yang undur diri dari program ini.

“Berdasarkan proses seleksi, terpilih 14.952 peserta batch pertama atau 1A dan 1.160 batch 1B sehingga total 16.112. Namun dalam perjalanannya jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta,” kata Anwar dalam penutupan Program Magang Nasional Batch 1, disiarkan pada YouTube@KemnakerRI, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  Gempa 3.3 Magnitudo Guncang Sulawesi Utara, Tak Ada Laporan Kerusakan

Anwar menuturkan, jumlah peserta yang berkurang itu merupakan bagian dari dinamika program. Sejumlah peserta memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan selama masa pemagangan berlangsung.

Salah satu faktor utama adalah peserta yang mendaftar pertama telah diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan atau instansi lain.

Menurutnya, sebagian peserta memang sudah melamar pekerjaan sebelum mengikuti program magang tersebut.

“Hal ini merupakan bagian dari dinamika program, di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka diterima sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan atau di instansi yang memang sebelum proses ini mereka kebanyakan juga sudah melamar,” jelas Anwar.

Kemudian, program ini juga melibatkan 1.185 perusahaan sebagai penyelenggara dengan dukungan 5.267 mentor. Pemerintah menilai capaian tersebut tetap menunjukkan tingginya partisipasi industri dalam mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Tunggu Juknis Kemenaker untuk Penetapan UMP 2026

Lulusan Magang Dapat Sertifikat dari BNSP

Sementara itu, Kemnaker telah menyiapkan tahap lanjutan bagi peserta setelah program magang selesai. Pemerintah akan memberikan sertifikat kompetensi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan nantinya sertifikasi ini bersifat opsional, terutama bagi peserta yang belum terserap kerja.

Dia menilai sertifikat kompetensi menjadi bukti penting bahwa seseorang memiliki kemampuan pada bidang tertentu yang diakui.

Menurut Menaker, sertifikat dari BNSP selama ini memiliki nilai di dunia kerja dan umumnya berbayar. Namun khusus untuk peserta magang, fasilitas tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari layanan pemerintah.

“Sertifikat kompetensi menjadi salah satu bukti bahwa seseorang itu memang kompeten terkait dengan satu skill kompetensi tertentu. Dan kita sudah memiliki Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang memang mengelola sertifikasi kompetensi di Indonesia. Alhamdulillah sampai sekarang sertifikatnya diakui, sertifikatnya dicari, ada biayanya, tapi buat adik-adik peserta magang kita buat gratis,” sebut Yassierli.

Baca Juga:  Magang Nasional Batch I Segera Ditutup, Peserta Wajib Rampungkan Tahap Akhir untuk Sertifikat dan Uang Saku

Dia memaparkan bahwa proses sertifikasi akan berlangsung sekitar 1-2 bulan, diawali dengan pelatihan atau penyegaran materi sesuai bidang masing-masing.

Kemudian, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di balai pelatihan Kemnaker atau lembaga sertifikasi profesi yang menjadi mitra BNSP. (*)

TEMANISHA.COM