Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Jaring Anak Putus Sekolah, Pemerintah Akan Gelar Pendidikan Jarak Jauh

×

Jaring Anak Putus Sekolah, Pemerintah Akan Gelar Pendidikan Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa SMA. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tahun 2026.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi mengatakan, PJJ diselenggarakan untuk menjemput bola bagi anak-anak yang tidak bersekolah di jenjang SMA.

HALAL BERKAH

“PJJ itu bukan program tambahan, program ini adalah bentuk solusi yang diberikan oleh negara untuk menjangkau yang tidak terjangkau,” kata Saryadi di daerah BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2026).

Lanjut Saryadi, berdasar pada data Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini angka anak tidak sekolah di Indonesia masih begitu sangat tinggi, yakni sebesar lebih dari 4 juta anak.

Sebanyak 1.131.429 itu adalah anak tidak sekolah pada rentang usia 16-18 tahun atau setara dengan pendidikan SMA atau sederajatnya.

Baca Juga:  Siswa Sekolah Rakyat Bakal Mendapatkan Pembelajaran Kewirausahaan untuk Menambah Keterampilan

“Dan dari angka ini kalau sendiri 1.131.429 juta ini terdiri dari 217.000 lebih itu adalah anak yang putus sekolah atau DO.

Maka, lokasi mereka awalnya bersekolah namun kemudian karena satu dan lain hal putus sekolah kurang lebih 19,2 persen,” ujarnya.

Saryadi melanjutkan, dari usia 16-18 tahun ada pula yang sudah lulus SMP tetapi tidak melanjutkan sekolah ke SMA sederajat.

Jumlah itu mencapai 337.914 anak atau 29,9 persen dari total anak tidak sekolah pada jenjang pendidikan menengah.

“Nah yang tidak kalah pentingnya (8:06) ini perlu menjadi perhatian dan tentu peringatan bagi kita bersama adalah ada kurang lebih 575.863 anak usia 16-18 tahun mereka itu belum pernah bersekolah tentu ini angka yang tinggi sedikit begitu ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Khofifah Resmi Ijinkan Sound Horeg Dengan Lima Sarat!

Dengan kondisi itu pemerintah sambung Saryadi, mengadakan sistem PJJ untuk menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah.

Nantinya, anak-anak tersebut bisa mengikuti PJJ di 20 sekolah induk yang sudah ditentukan pemerintah berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah.

Sekolah induk itu nantinya akan memiliki beberapa mitra sekolah yang juga akan membantu dalam pelaksanaan PJJ bagi anak yang tidak sekolah.

Maka, di tahun 2026 sampai dengan 2027 ini menjadi fase pengembangan skala penuh dimana kami mentargetkan untuk pengembangan 34 plus sekolah Induk, itulah mengapa saya menyebut 34 plus, ucapnya.

“Karena 34 ini adalah sekolah Induk di dalam negeri ditambah 1 yang SILN dalam hal ini SIKK yang tahun lalu sudah dimulai,” lanjut dia.

Baca Juga:  Sejumlah Guru Besar UGM Gagal Masuk Istana Meski Diundang Prabowo

Saryadi pun menjelaskan, nantinya pelaksanaan PJJ akan dilakukan dengan sistem sinkronus dan asinkronus. (*)

TEMANISHA.COM