Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Lanjut Tahun Ini

×

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Lanjut Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Subsidi motor listrik Rp 5 juta berlanjut tahun ini. (Foto: Detik.com)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah memastikan program subsidi motor listrik tetap berlanjut pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut besaran subsidi yang direncanakan sekitar Rp 5 juta per unit, namun jumlah pastinya masih dalam tahap pembahasan.

Purbaya menegaskan bahwa pemberian subsidi akan dilakukan secara bertahap. “Tahun ini, ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp 5 juta per motor, Rp 5 juta atau lebih, kita lihat. Ini kan masih awal,” ujarnya di Gedung BPPK Jakarta, Jumat (24/4/2026),

HALAL BERKAH

Ia menambahkan bahwa jumlah motor yang akan menerima subsidi masih dipertimbangkan.
“Nanti berapa jumlah motor yang disubsidi masih dipertimbangkan. Tapi yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai petunjuk,” katanya.

Baca Juga:  Penjualan Mobil Kuartal I 2026 Tembus 209 Ribu Unit, Astra Kuasai Lebih dari 100 Ribu Penjualan

Purbaya menegaskan bahwa keputusan final mengenai besaran subsidi dan jumlah penerima akan segera diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian terkait. “Kami pastikan subsidi tetap berjalan, tapi skemanya harus matang agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Konversi Motor BBM ke Listrik

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa biaya konversi mesin motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik kini semakin murah, berkisar Rp 5–6 juta.

“Sekarang kan sudah mulai ada teknologi yang lebih murah, jadi mungkin sekitar Rp 5-6 juta. Pemerintah akan hadir untuk mengurangi beban masyarakat dalam konversi,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji bentuk subsidi konversi listrik yang lebih presisi melalui satuan tugas transisi energi yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Cukai Rokok 2025 Tak Jadi Naik, Pemerintah Dinilai Prioritaskan Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli

“Semacam begitu, tapi nanti kita cari formulasinya yang baik. Satgas kan baru dibentuk, jadi habis ini kami akan melakukan kerja-kerja Satgas sehingga rencanaannya lebih presisi,” tambahnya.

Program subsidi motor listrik ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dengan biaya konversi yang semakin terjangkau, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. (*)

TEMANISHA.COM