Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pastikan Geopark Ijen Raih Green Card UNESCO, Gubernur Khofifah dan Dua Bupati Perkuat Sinergi

×

Pastikan Geopark Ijen Raih Green Card UNESCO, Gubernur Khofifah dan Dua Bupati Perkuat Sinergi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) mendaki Gunung Ijen didampingi sejumlah kepala OPD, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Adpim Jatim)
toplegal

TOPMEDIA, BANYUWANGI — Kawasan Geopark Ijen di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso tengah bersiap menghadapi ujian krusial untuk mempertahankan eksistensinya di kancah internasional.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Pemkab Banyuwangi dan Bondowoso menjalin bersinergi demi meraih predikat green card dalam proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2026.

HALAL BERKAH

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diambil untuk memastikan warisan geologi, budaya, dan hayati di kawasan Ijen tetap diakui dunia.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, usai melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Khofifah di sela-sela Musrenbang RKPD Tahun 2027 Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengingat letak geografis Geopark Ijen yang mencakup wilayah kedua kabupaten tersebut.

Baca Juga:  JakParkir: Terobosan Pemprov DKI Atasi Parkir Liar, Jukir Jadi Petugas Resmi

“Ibu Gubernur berpesan agar kami menyiapkan dengan matang seluruh proses sebelum asesor dari UGG meninjau langsung ke lapangan. Beliau berharap ada rencana aksi yang terpadu,” ujar Ipuk di Banyuwangi seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/4).

Revalidasi ini merupakan evaluasi perdana sejak Ijen resmi menyandang status sebagai anggota jaringan Geopark Dunia pada tahun 2023. Berdasarkan aturan UNESCO, setiap situs UGG wajib menjalani evaluasi menyeluruh setiap empat tahun sekali untuk mendapatkan status:

  • Green Card: Status dipertahankan untuk empat tahun ke depan.
  • Yellow Card: Masa perbaikan selama dua tahun jika ditemukan kekurangan.
  • Red Card: Status sebagai UNESCO Global Geopark dicabut.

Bupati Ipuk menegaskan, bagi pemerintah daerah, memperjuangkan green card bukan sekadar urusan gengsi administratif. Ia menekankan bahwa status internasional ini adalah mesin penggerak ekonomi kerakyatan dan instrumen pelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Gaungkan Keterbukaan Informasi Lewat Rangkaian RTKD 2025

“Status green card adalah jembatan menuju masa depan. Dampaknya nyata: mulai dari peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, terbukanya peluang investasi, hingga penguatan ekonomi kreatif masyarakat lokal di sekitar kawasan Ijen,” tegas Ipuk.

Selain dampak ekonomi, status ini menuntut komitmen tinggi terhadap pelestarian alam dan budaya, sehingga eksploitasi kawasan tetap terkontrol dalam bingkai keberlanjutan.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh para pakar UNESCO.

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama meliputi penguatan riset untuk pendalaman studi dan pemetaan geologi di kawasan kawah Ijen dan sekitarnya, edukasi publik dengan menambah panel informasi edukatif yang lebih komprehensif di berbagai titik geopark, penguatan warisan budaya lokal, hingga keaktifan badan pengelola dalam menggelar agenda nasional dan internasional.

Baca Juga:  Jatim Bersiap Sambut 24,9 Juta Pemudik, Gubernur Khofifah Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca demi Kelancaran Lebaran

“Seluruh dokumen dan data yang diperlukan untuk revalidasi sudah kami serahkan ke UNESCO melalui Bappenas. Saat ini, fokus kami adalah pematangan di lapangan,” tambah Abdillah.

Revalidasi 2026 merupakan evaluasi pertama setelah penetapan resmi Geopark Ijen sebagai jaringan Geopark UNESCO pada 2023 lalu.

Banyuwangi bersama Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM dan Pemprov Jatim telah menggelar sejumlah agenda untuk mematangkan kesiapan revalidasi yang diperkirakan pertengahan tahun 2026. (*)

TEMANISHA.COM