Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Partai di Parlemen Mulai Ramai Bahas Posisi Wapres Gibran Usai Putusan MK

×

Partai di Parlemen Mulai Ramai Bahas Posisi Wapres Gibran Usai Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming Raka. (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming mulai dibahas sejumlah partai di parlemen yang menyatakan sikap terkait nasib putra Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

Legislator itu menganggap Gibran tidak bersyarat lagi sebagai wakil presiden. Hal itu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait ijazah dan surat keterangan (suket) ijazah SMA-nya.

HALAL BERKAH

Kini, sejumlah partai parelemen menyatakan sikap terkait nasib Gibran. Hal itu diungkapkan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.

“Posisi partai menyikapi tindak lanjut proses terhadap keputusan MK dan MA tentang ijazah Wapres Gibran,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Senin (2/10/2026).

Baca Juga:  Bantah Ingin Bangkitkan Militerisme, Prabowo: Saya Pernah Ditegur Ajudan karena Tak Rapi

Adapun empat partai disebut Didu sudah menyatakan akan memprotes putusan tersebut.

“Empat partai, yaitu @PKSejahtera, @PDI_Perjuangan, @PDemokrat, dan @Gerindra sudah tegas bahwa setelah putusan MK dan MA tentang ijazah Wapres @gibran_tweet sudah nyatakan sikap untuk proses lebih lanjut keputusan tersebut,” ujar Didu.

Kemudian empat partai lainnya, hingga kini belum menyatakan sikap. “Empat partai itu Partai Golkar @Golkar5, @DPP_PKB, @PartaiPAN, dan @NasDem belum menyatakan sikap,” ucap Didu.

Didu melakukan spekulasi dan beranggapan Golkar belum menyatakan sikap karena Ketua Umum partai gelombang pohon beringin itu, Bahlil Lahadalia dekat dengan Presiden ke-7 Jokowi, yang merupakan ayah Gibran.

“Penyebabnya diduga Ketua Umum Golkar @bahlillahadalia adalah pemberi gelar raja Jawa kepada Jokowi dan sangat hormat ke Gibran (sampai cium tangan),” ungkap Didu.

Baca Juga:  Prabowo Cabut Status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang Diteken Jokowi

Kemudian, PKB dan PAN, dikatakan Didu, bahwa secara keputusan politik sejak awal berpihak pada Jokowi.

“Ketua Umum PKB @cakimiNOW yang mengusulkan Jokowi 3 (tiga) periode. Ketua Umum PAN @ZUL_Hasan yang mengusulkan Jokowi 3 (tiga) periode,” imbuh Didu.

Selanjutnya Nasdem, beberapa tokohnya, menurut Didu kerap membela Jokowi dan Gibran.

“Partai Nasdem sepertinya lebih condong akan membela Gibran – tergambar dari pernyataan tokoh-tokoh Nasdem yang mendukung Gibran dan Jokowi, terutama Ibu Irma Chaniago yang selalu pasang badan membela Jokowi dan Gibran,” ungkapnya.

Namun menurut Didu, akan ada dua partai yang keukeuh membela Gibran. Yakni Golkar dan Nasdem.

“Sepertinya yang akan kokoh membela Gibran di DPR adalah @Golkar5 dan @NasDem,” pungkasnya.

Baca Juga:  BNI Janji Kembalikan Dana Rp 28 Miliar Milik Jemaat di Sumut Berdasar Investigasi Kepolisian

Sementara itu saat Gibran diminta mundur, Presiden Prabowo Subianto juga dianggap harus mundur.

“Jika persyaratan Cawapres tidak sah, maka tidak sah juga pasangan calon. Karena capres tidak bisa nyalon tanpa cawapres,” kata aktivis gerakan koperasi, yang juga pegiat media sosial, Ferry Koto, dikutip dari unggahannya di X, Senin (2/10/2026). (ton)

TEMANISHA.COM