Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kemnaker Susun Regulasi Baru, Pastikan Lansia Dapat Kesempatan Kerja Layak

×

Kemnaker Susun Regulasi Baru, Pastikan Lansia Dapat Kesempatan Kerja Layak

Sebarkan artikel ini
Kemnaker mengajak dunia usaha dan industri berkolaborasi memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lansia. (Foto: Media Indonesia)
toplegal

TOPMEDIA – Selama ini, penyerapan tenaga kerja di Indonesia dirasa masih tak adil dengan mensyaratkan usia dan fisik di bidang pekerjaan yang sebenarnya tak yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan penampilan dan kekuatan fisik.

Dari situ akhirnya muncul disparitas dan diskriminasi yang membuat kelompok tertentu susah mendapatkan pekerjaan, meskipun sebenarnya dari segi skill dan kemampuan mumpuni, salah satunya yakni lansia.

HALAL BERKAH

Ingin mengubah budaya penyerapan tenaga kerja semacam itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lansia.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia yang diproyeksikan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga:  Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Buka Masker Sebut Emosi Pasien Jalur Umum Bukan BPJS

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, menyebut Indonesia tengah memasuki era masyarakat menua.

“Tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini terus meningkat seiring naiknya harapan hidup.

Esti menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan inklusif harus memastikan implementasi nyata di lapangan.

“Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Afrika Batasi Ekspor Logam Penting, China Kelabakan

Kolaborasi Lintas Pihak

Kemnaker menekankan bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi lansia membutuhkan dukungan dari dunia usaha, dunia industri, akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” tambah Esti.

Sejalan dengan itu, Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lansia.

Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia. (*)

TEMANISHA.COM