Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kemenag Cabut Izin PP Nurul Jadid Mesuji Lampung Buntut Pembakaran Massa karena Kasus Asusila

×

Kemenag Cabut Izin PP Nurul Jadid Mesuji Lampung Buntut Pembakaran Massa karena Kasus Asusila

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran gedung. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, LAMPUNG – Langkah tegas diambil Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung merespons gejolak massa yang terjadi di Kabupaten Mesuji.

Izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes/PP) Nurul Jadid resmi diproses untuk dicabut. Keputusan ini merupakan buntut dari aksi pembakaran bangunan pesantren oleh massa yang geram atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya.

HALAL BERKAH

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami mengecam keras tindakan oknum tersebut. Saat ini, proses pencabutan izin operasional sedang berjalan. Ponpes itu tidak akan berfungsi lagi,” tegas Zulkarnain.

Kasus ini sejatinya bukan barang baru. Berdasarkan penelusuran Kemenag, indikasi kekerasan terhadap santri sudah mencuat sejak tahun lalu. Namun, proses hukum kala itu sempat menemui jalan buntu.

Baca Juga:  OIKN Bongkar Lapak Besi Tua Sesuai Keluhan Warga Sekitar

Oknum pimpinan ponpes bahkan masih bebas berkeliaran lantaran dinilai kekurangan alat bukti untuk diproses pidana.

Namun, petaka terjadi ketika oknum tersebut memutuskan kembali ke Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur.

Bukannya merenung, ia justru memancing kemarahan masyarakat karena menghidupkan kembali aktivitas pesantren. Sontak, kehadiran sang pimpinan memicu trauma dan amarah kolektif warga setempat.

“Oknum itu datang lagi dan mencoba meneruskan ponpes. Padahal mediasi sudah diupayakan, namun situasi tetap panas hingga berakhir anarkis,” tambah Zulkarnain.

Puncaknya terjadi pada Sabtu malam (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Ratusan warga yang semula menuntut sang pimpinan angkat kaki kehilangan kesabaran lantaran permintaan mereka diabaikan.

Baca Juga:  Kapan Pelajar Kembali ke Sekolah Setelah Libur Panjang Lebaran, Ini Jadwalnya

Massa pun melakukan perusakan dan pembakaran bangunan di dalam ponpes. Kobaran api seketika melahap bangunan pesantren. Aksi ini bahkan terekam kamera warga dan viral di jagat maya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa kemarahan warga dipicu oleh rasa frustrasi melihat pelaku tetap bertahan di lokasi meski desakan warga sudah memuncak.

“Massa merasa tuntutan mereka tidak dipenuhi, hingga akhirnya melakukan perusakan dan pembakaran,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M. Prenata Al Ghazali, mengonfirmasi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.

“Satu orang sudah kami amankan dan kasus ini masih terus dikembangkan,” ujar Prenata.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kecam Keras Predator Seksual di Ponpes Pati: Tak Ada Toleransi, Hukum Harus Tegas!

Sementara itu, terkait dugaan pencabulan yang menjadi akar masalah, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti baru untuk menindaklanjuti status hukum sang oknum pimpinan.

Kemenag berharap kejadian pahit di Mesuji menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan agar benar-benar menjaga amanah dan melindungi santri dari segala bentuk kekerasan. (*)

TEMANISHA.COM