TOPMEDIA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan mengapa penggunaan fotokopi e-KTP masih sering diminta di berbagai layanan, meskipun pemerintah sudah mulai mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, penerapan IKD hingga saat ini belum merata karena tingkat penggunaannya masih tergolong rendah. Kondisi ini membuat banyak pihak tetap mengandalkan dokumen fisik seperti fotokopi KTP.
“Jadi, sekarang kan IKD ini persentasenya masih sedikit begitu ya, persentasenya. Nah, jadi banyak yang masih pakai fotokopi KTP dan lain-lain gitu ya,” kata Bima kepada wartawan, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem IKD tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan penguatan dari sisi teknologi, mulai dari jaringan hingga keamanan sistem.
“Pertama, ya kita perlu menguatkan jaringan, penguatan bandwidth, menguatkan kapasitas, menguatkan security. Dan itu perlu uang dan perlu proses,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, perbedaan kebijakan di berbagai lembaga juga menjadi kendala. Tidak semua instansi memiliki aturan dan kesiapan yang sama dalam menerapkan identitas digital.
“Ya karena kebijakannya belum seragam. Misalnya begini, kalau OJK, Bank Indonesia, Himbara, enggak semua misalnya institusi kebijakannya sama. Dan enggak semua punya kemampuan secara elektronik untuk memindai, gitu,” jelasnya.
Akibatnya, banyak institusi memilih kembali ke cara lama karena keterbatasan alat dan sistem pendukung.
“Ya jadinya kan mereka kemudian ya balik lagi ke konvensional fotokopi lagi. Ya walaupun sudah ada IKD, pakai IKD, ‘Oh kita belum ada alatnya’, kan enggak bisa,” kata Bima.
Ke depan, pemerintah berencana mempercepat integrasi sistem serta melengkapi fasilitas pendukung agar IKD bisa digunakan secara luas di semua instansi.
“Jadi lama-lama misalnya kewenangannya, apa anggarannya ditambah, kapasitas ditambah, kemudian juga dicapai kesepakatan semua lembaga semua instansi, ya bahwa semuanya harus ada card reader,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika seluruh infrastruktur dan kebijakan sudah selaras, kebutuhan akan fotokopi KTP akan hilang dengan sendirinya.
“Nah, enggak semua punya card reader. Semua harus punya card reader, semuanya harus punya teknologi yang pas, ya di situlah kemudian enggak ada lagi fotokopi KTP,” tutupnya. (*)



















