Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

DPR Desak Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan PIP 2027, Rata Rata Biaya Sekolah Masih Tinggi

×

DPR Desak Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan PIP 2027, Rata Rata Biaya Sekolah Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI, M. Nur Purnamasidi (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Muhammad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut Purnamasidi, besaran bantuan PIP saat ini masih terlalu kecil, terutama untuk keluarga prasejahtera.

“Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Purnamasidi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

HALAL BERKAH

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahunnya mencapai sekitar Rp 4,56 juta untuk jenjang SD, Rp 7,34 juta untuk SMP, dan Rp 10,19 juta untuk SMA/SMK. Dengan begitu bantuan PIP hanya menutup sebagian biaya saja.

Baca Juga:  Dana PIP September Cair dan Siap Didistribusikan, Simak Cara Cek dan Pencairannya!

Ia menilai bahwa peningkatan manfaat PIP adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi setiap anak. Penyesuaian nilai manfaat PIP menjadi salah satu langkah penting untuk meringankan beban keluarga penerima.

“Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas,” tuturnya.

Sebelum usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa total anggaran Perlindungan Sosial (Pelinsos) 2027 mencapai Rp 549,9 triliun.

Untuk diketahui, anggaran Perlinsos merupakan dana yang digunakan untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan untuk pemenuhan layanan pendidikan. Di tahun depan Anggaran Perlinsos 2027 akan naik sekitar 8,2 persen dari Rp 508,2 triliun.

Baca Juga:  Inilah Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani

“Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp 549,9 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), KIP Kuliah, dan subsidi KUR (Kredit Usaha Rakyat),” tutur Airlangga dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat (14/8).

Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masuk dalam bantuan sosial di bidang pemenuhan layanan pendidikan.

Di tahun 2026 target penerima PIP di diperkirakan mencapai 22,1 juta siswa, sedangkan KIP Kuliah akan ditujukan bagi 1,1 juta siswa.

Data tersebut menurut Airlangga ia menekankan pihaknya akan menggunakan data akurat yang diambil dari Sensus Ekonomi 2026. Sensus Ekonomi 2026 saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:  Libur Imlek 2026: 42.668 Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 8 Surabaya

“Itu menjadi rebasing (pembaruan) untuk PDB (produk domestik bruto) ke depan dan dalam sensus ekonomi ini memasukkan sektor pertanian. Jadi, ini untuk pertama kali dalam sensus ekonomi, pertanian masuk integrasi terhadap sensus perekonomian,” tandas Airlangga. (ton)

TEMANISHA.COM