Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Hingga Rp 70 Juta untuk Korban Gempa NTT

×

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Hingga Rp 70 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam gempa bumi yang menimpa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai bentuk tanggap darurat dan percepatan pemulihan, pemerintah memastikan bakal menyalurkan bantuan dana tunai untuk merenovasi maupun membangun kembali rumah masyarakat yang mengalami kerusakan, dengan nilai nominal berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 70 juta sesuai tingkat kerusakannya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa batasan bantuan tersebut dikategorikan secara rinci berdasarkan tingkat kerusakan hunian warga.

HALAL BERKAH

Rumah dengan kriteria rusak ringan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 15 juta, kerusakan tingkat sedang memperoleh Rp 30 juta, sedangkan hunian yang masuk kategori rusak berat berhak menerima bantuan maksimal Rp 70 juta agar warga dapat membangun kembali rumah mereka di lahan masing-masing.

Baca Juga:  Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta, Indikasi Terorisme Masih Didalami, 54 Orang Jadi Terluka

Skema ini disampaikan Tito seusai menghadiri rapat koordinasi terkait Penanganan Bencana Alam, Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan Presiden, serta Pembahasan Bantuan Pembangunan Hunian Tetap di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Demi memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan, mekanisme validasi ketat siap diterapkan. Pemerintah daerah diminta untuk memetakan seluruh data fasilitas umum dan rumah warga secara terperinci.

Usulan data kerusakan yang diajukan wajib ditandatangani oleh bupati setempat serta melibatkan verifikasi awal dari pihak penegak hukum, yaitu Kapolres dan Kajari. Setelah berkas lengkap, Badan Pusat Statistik akan melakukan verifikasi dan validasi akhir sebelum dana diturunkan.

Baca Juga:  Tak Mampu Gaet Investor, Mendagri Tito Ungkap 90% Daerah Andalkan PAD dari Pusat

Selain bantuan fisik jangka panjang, pemerintah juga telah mengucurkan dana siap pakai atau cash on hand sebesar Rp 20 miliar untuk masing-masing dari delapan kabupaten terdampak, termasuk Flores Timur, serta Rp 40 miliar untuk tingkat provinsi.

Langkah ini menindaklanjuti arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah bertindak cepat memenuhi kebutuhan logistik, makanan, pakaian, dan kebutuhan spesifik kelompok rentan di area pengungsian.

Dukungan penuh juga datang dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui penyediaan dana gotong royong senilai Rp 5 miliar serta alokasi pembangunan 500 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya tata kelola lahan serta kepastian aspek keamanan dari BMKG sebelum proses pembangunan hunian baru dimulai, demi menjamin keselamatan jangka panjang bagi seluruh masyarakat terdampak. (ton)

TEMANISHA.COM