Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Hemat Anggaran, Pemerintah Pangkas Dana Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun di APBN 2026

×

Hemat Anggaran, Pemerintah Pangkas Dana Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun di APBN 2026

Sebarkan artikel ini
Program MBG gagasan pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Pemerintah memangkas pagu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026), menjelaskan keputusan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien.

HALAL BERKAH

Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat sebesar Rp75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“MBG sudah mencapai Rp75 triliun, itu 22,4 persen dari APBN yang sebesar Rp335 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun. Ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dipakai lebih efektif dan efisien,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif, Permintaan Domestik Jadi Penopang di Tengah Tekanan Global

Menkeu memberikan sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan, meski ia belum merinci detail rencana ke depan.

Namun, Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo tengah memperbaiki manajemen program MBG serta cara BGN membelanjakan anggaran.

“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” tuturnya.

Sebagai catatan, belanja negara tumbuh signifikan sebesar 34,3 persen dengan nilai Rp1.082,8 triliun. Realisasi ini setara 28,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.842,7 triliun.

Belanja pemerintah pusat tercatat tumbuh 51,1 persen senilai Rp826 triliun. Bendahara negara menyatakan realisasi ini merupakan hasil dari strategi untuk meratakan penyaluran belanja pemerintah sepanjang tahun.

Baca Juga:  Tingkatkan Nilai Tambah, Pemerintah Dorong Hilirisasi Kakao

Secara rinci, belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 57,9 persen atau senilai Rp400,5 triliun, sedangkan belanja non-K/L tumbuh 45,2 triliun atau Rp425,5 triliun.

Di sisi lain, pendapatan negara tercatat tumbuh sebesar 13,3 persen dengan realisasi senilai Rp918,4 triliun, sehingga defisit APBN mencapai 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp164,4 triliun pada 30 April 2026. (*)

TEMANISHA.COM