Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

×

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

Sebarkan artikel ini
Pejabat Sementara Gubernur BI sekaligus Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan keterangan pers di kantor Bank Indonesia Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Istimewa/BI)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama tujuh tahun.

Pemerintah memastikan pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi dan tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.

HALAL BERKAH

Kabar tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7), didampingi jajaran Dewan Gubernur BI.

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan pada Minggu (26/7).

Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Presiden menerima pengunduran diri tersebut disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun,” ujar Prasetyo.

Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya karena alasan pribadi. (Foto: Istimewa/Bank Indonesia)

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Dengan demikian, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7).

Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati keputusan Perry Warjiyo dan memastikan pengunduran diri tersebut murni karena alasan pribadi.

Baca Juga:  BI Ungkap Optimisme Kredit 2026: Likuiditas Melimpah, Menanti Ekspansi Pelaku Usaha

“Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri kepada Presiden. Karena alasan pribadi dan tentu kita menghormati. Tidak ada kaitannya dengan faktor kesehatan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang karena koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“BI tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan kebijakan fiskal. Keduanya akan terus bersinergi sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Destry Damayanti memastikan roda organisasi Bank Indonesia tetap berjalan normal. Menurutnya, kepemimpinan di BI selama ini memang dijalankan secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota Dewan Gubernur.

“Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Kami berlima di Dewan Gubernur akan terus melanjutkan tugas dan amanah Bank Indonesia secara bersama-sama,” kata Destry.

Ia menambahkan, BI telah memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang berjenjang dan sesuai praktik terbaik internasional sehingga seluruh kebijakan strategis tetap dapat dijalankan secara optimal meski terjadi pergantian pimpinan.

Destry menegaskan, Bank Indonesia akan terus menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Bank Didorong Turunkan Suku Bunga Kredit, BI Siapkan Insentif Likuiditas

Selain itu, BI juga akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik, profesional, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional.

Presiden Segera Ajukan Calon Gubernur BI Baru

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden selanjutnya akan mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR RI.

Calon tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Setelah memperoleh persetujuan DPR, Presiden akan melantik gubernur baru untuk memimpin Bank Indonesia secara definitif.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo belum mengajukan nama calon pengganti Perry Warjiyo karena surat pengunduran diri baru diterima sehari sebelumnya.

“Belum, karena suratnya baru kami terima kemarin. Presiden belum dalam waktu satu hari langsung mengajukan calon definitif,” kata Prasetyo.

Hingga proses tersebut selesai, Destry Damayanti akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.

Momentum Penguatan Rupiah dan Perbaikan Ekonomi

Peneliti Pusat Riset Ekonomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syahrir Ika, menilai pasar keuangan akan merespons positif pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) apabila sosok pengganti Perry Warjiyo memiliki rekam jejak yang kuat, kredibel, dan independen.

“Kondisi tersebut berpotensi mendorong penguatan nilai tukar rupiah, menurunkan premi risiko, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” katanya di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Kementerian PKP Alokasikan 90 Persen Anggaran untuk Proyek Fisik, Salah Satunya Bedah Rumah

Syahrir mengatakan bahwa dampak pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dilihat dari dua sisi, yakni respons pasar keuangan dan fundamental ekonomi.

Ia menegaskan bahwa gubernur BI yang baru akan menghadapi tantangan besar, mulai dari menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat arus modal, meningkatkan produktivitas, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Karena itu, sinergi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil tetap menjadi faktor utama, sehingga pergantian pimpinan BI bukan satu-satunya penentu arah perekonomian.

Di sisi lain, pergantian kepemimpinan dinilai membuka peluang lahirnya kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi ke depan.

Syahrir menyebut beberapa agenda penting yang perlu diperkuat, antara lain stabilisasi nilai tukar rupiah, pendalaman pasar keuangan domestik agar tidak terlalu bergantung pada modal asing, percepatan transformasi sistem pembayaran digital, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas harga.

Syahrir menegaskan optimisme terhadap ekonomi Indonesia tidak bergantung pada pergantian figur semata, melainkan pada kemampuan gubernur BI yang baru menjaga kredibilitas kebijakan dan independensi bank sentral.

Menurutnya, pasar pada dasarnya lebih menghargai kesinambungan kebijakan (policy continuity) dibanding sekadar perubahan kepemimpinan.  (*)

TEMANISHA.COM