TOPMEDIA, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap memproses Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pengisian jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Langkah ini akan segera ditindaklanjuti secara kelembagaan tepat setelah pembukaan masa persidangan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dalam Surpres yang dikirimkan kepada DPR, Presiden Prabowo Subianto mengajukan empat nama figur berpengalaman untuk mengisi posisi puncak bank sentral, mencakup posisi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, hingga Deputi Gubernur BI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi langsung deretan nama calon yang diusulkan oleh Kepala Negara tersebut.
“Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ungkap Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, untuk posisi tertinggi yakni Gubernur BI, Presiden Prabowo menunjuk Destry Damayanti sebagai calon tunggal.
Puan pun menjelaskan bahwa seluruh nama calon pimpinan bank sentral ini akan melalui serangkaian tahapan seleksi serta mekanisme kelembagaan yang berlaku di DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, sebelum diambil keputusan akhir dalam Rapat Paripurna.
“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” tegas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Pengusulan empat figur ini menyasar berbagai posisi kunci dalam struktur kepemimpinan Bank Indonesia. Gubernur BI memegang peran sentral dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran nasional.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior dan para Deputi Gubernur bertugas mengawal eksekusi operasional dan fungsi strategis bank sentral demi menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan masuknya Surpres tersebut, agenda uji kelayakan dan penetapan pimpinan BI dipastikan menjadi salah satu prioritas utama DPR RI pada masa persidangan yang dimulai pertengahan Agustus 2026 ini. (gil)



















