TOPMEDIA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Umbulharjo, Kota Yogyakarta viral. Bahkan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan pemasangan garis polisi di Little Aresha Daycare tersebut, Jumat (24/4/2026) sore.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan adanya penggerebekan. “Penggerebekan tempat penitipan anak yang ada penganiayaan dan penelantaran,” ujarnya.
Daycare bernama Little Aresha Daycare di Sorosutan, Umbulharjo, langsung didatangi warga dan orang tua setelah kabar penggerebekan tersebar. Sejumlah orang tua mengaku resah dan khawatir anak mereka turut menjadi korban.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menambahkan bahwa pihaknya menduga ada oknum pengasuh yang melakukan perlakuan salah terhadap anak.
“Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran,” jelasnya.
Salah satu wali murid, HF, menyebut keponakannya yang berusia 3,5 tahun mengalami trauma sejak awal dititipkan.
“Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana,” ujarnya kepada Tribun Jogja, Sabtu (25/4/2026).
HF menambahkan bahwa anak sempat menyebut pengasuh bersikap galak. “Katanya miss-nya galak-galak. Awalnya kami pikir karena belum penyesuaian saja, tapi ketakutannya tidak wajar,” katanya.
Informasi yang beredar di media sosial memperkuat kecurigaan keluarga korban. HF mengaku mendapat kabar bahwa ada anak yang sempat diikat tangannya oleh pengasuh. Meski tidak ditemukan luka fisik, trauma psikis membuat anak dipindahkan ke sekolah lain.
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi orang tua yang menitipkan anak mereka di daycare. Banyak warga mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anak-anak mereka.
Beberapa orang tua bahkan memutuskan untuk segera memindahkan anak ke tempat penitipan lain demi keamanan. (*)



















