Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Menaker Yassierli Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI, Kompetensi Jadi Kunci Daya Saing

×

Menaker Yassierli Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI, Kompetensi Jadi Kunci Daya Saing

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI).
toplegal

TOPMEDIA-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), agar tetap memiliki daya saing dan relevan di dunia kerja.

Menurut Yassierli, tingkat pemanfaatan AI di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global.

HALAL BERKAH

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat, sehingga Indonesia tidak boleh terlambat dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:  Awal Tahun 2026, Serapan KUR Perumahan Tembus Rp 3,5 Triliun

Ia menegaskan bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas perlindungan hak-hak normatif pekerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang memadai agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja harus mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif dalam mempersiapkan pekerja menghadapi perubahan teknologi, termasuk pemanfaatan AI di berbagai sektor industri.

Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru disepakati tidak hanya menciptakan stabilitas hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bantu Pekerja Berkembang, Bukan Sekadar Memberi Pekerjaan

“Kami berharap pengesahan PKB ini dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung keberlangsungan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Gusrizal.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara manajemen dan pekerja semakin kuat dalam menghadapi tantangan transformasi digital serta perubahan teknologi di masa mendatang.

TEMANISHA.COM