TOPMEDIA – Harga beberapa kebutuhan pokok akhir-akhir ini mengalami meroket. Salah satunya yakni cabai yang kembali mengalami lonjakan secara nasional pada pertengahan April 2026.
Di Jawa Timur, komoditas cabai rawit merah tercatat rata-rata Rp 59.608 per kilogram berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) per 14 April 2026.
Dari 38 kabupaten/kota, Kabupaten Tuban mencatat harga tertinggi Rp 71.666 per kilogram, sementara Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah dengan harga terendah Rp 50.000 per kilogram.
Untuk cabai merah besar, harga rata-rata berada di angka Rp 34.997 per kilogram, dengan Ngawi mencatat harga tertinggi Rp 41.666 dan Situbondo terendah Rp 26.333 per kilogram.
Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia Jawa Timur, Nanang Triatmoko, menjelaskan bahwa harga di tingkat petani relatif stabil.
Cabai rawit merah dijual dengan kisaran Rp 50.000 hingga Rp 55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar sekitar Rp 25.000 per kilogram.
Menurutnya, kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh gangguan pasokan akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Curah hujan tinggi yang berlangsung terus-menerus menghambat distribusi dari sentra produksi ke daerah konsumen.
Selain faktor distribusi, hambatan panen juga menjadi penyebab utama terbatasnya pasokan. Beberapa daerah sentra produksi dilaporkan mengalami gagal panen, sehingga pasokan ke wilayah konsumen berkurang drastis.
Di sisi lain, lonjakan biaya produksi di tingkat petani turut memperparah kondisi. Kenaikan harga pupuk dan biaya operasional membuat harga jual cabai di pasar semakin terdorong naik, meski harga di tingkat petani tidak melonjak signifikan.
Lonjakan harga cabai di Jawa Timur menunjukkan bahwa faktor cuaca, distribusi, dan biaya produksi memiliki dampak besar terhadap stabilitas harga pangan.
Nanang menegaskan, jika kondisi gagal panen dan biaya produksi tinggi terus berlanjut, cabai berpotensi langka di pasaran dan memicu kenaikan harga komoditas lain. Hal ini menjadi tantangan serius bagi ketahanan pangan di daerah. (*)



















