TOPMEDIA – Faizal Assegaf menjadi salah satu dari tiga saksi yang diperiksa KPK hari ini. Assegaf diperiksa dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Faizal Assegaf diketahui merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
Budi Prasetyo selaku jubir KPK mengatakan bahwa Faizal diperiksa bersama dua saksi lainnya bernama Muhammad Mahzun dan Rahmat, yang merupakan Pegawai Bea Cukai.
Lanjut Budi, soal Faizal Assegaf, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari tersangka kasus ini, Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.
“Terkait pemeriksaan saksi, kepada yang bersangkutan penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, yaitu tersangka saudara RZ,” ungkap Budi di kantor KPK Selasa (7/4/2026).
Budi mengatakan penyidik mendalami maksud dan tujuan serta latar belakang pemberian tersebut, penyidik juga mendalami hal lainnya. Namun, tak dirinci oleh Budi mengenai hal lain yang didalami.
“Salah satunya yang didalami oleh penyidik terkait dengan itu ya, penerimaan fasilitas atau barang oleh saudara FA yang diduga diperoleh dari saudara RZ, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai,” terang Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok terkait kasus ini. Dua pengusaha rokok yang sudah diperiksa KPK yakni Liem Eng Hwie (LEH) serta Martinus Suparman (MS). (*)



















