TOPMEDIA- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengubah Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya mendapat tanggapan positif dari kalangan seniman.
Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas peran lembaga, dari yang sebelumnya berfokus pada seni menjadi mencakup ekosistem kebudayaan secara lebih menyeluruh.
Pegiat teater yang juga Ketua Umum Bengkel Muda Surabaya (BMS), Heroe Budiarto, menilai kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan kebudayaan nasional yang diamanatkan pemerintah pusat.
Menurut Heroe, langkah tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi, didorong untuk membentuk lembaga kebudayaan yang berperan sebagai Dewan Kebudayaan.
Ia menjelaskan, selama ini Dewan Kesenian hanya berfokus pada satu unsur kebudayaan, yakni seni.
Padahal, cakupan kebudayaan jauh lebih luas, meliputi adat istiadat, ritus, hingga pengetahuan tradisional. Seluruh unsur itu nantinya akan dirumuskan menjadi bagian dari strategi kebudayaan nasional.
Karena itu, langkah Surabaya untuk melakukan transformasi dinilai sebagai keputusan yang tepat.
Heroe juga menilai perubahan tersebut bukan hal baru. Sejumlah daerah lain telah lebih dahulu melakukan transformasi serupa.
Oleh sebab itu, ia memandang langkah Pemkot Surabaya sebagai perkembangan yang wajar dan patut didukung oleh seluruh pelaku seni.
Di sisi lain, ia melihat perhatian Pemkot Surabaya terhadap kegiatan seni dan budaya terus meningkat. Salah satu contohnya adalah Balai Pemuda Surabaya yang sejak dekade 1970-an telah menjadi pusat aktivitas dan ruang berekspresi bagi generasi muda.
Saat ini, menurut Heroe, berbagai kegiatan seni masih aktif diselenggarakan di Balai Pemuda. Pemerintah kota menyediakan beragam fasilitas, seperti rumah kreatif, teater, kegiatan perkusi, sastra, seni lukis, tari, hingga seni pertunjukan modern. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai mampu menjaga keberlangsungan aktivitas seni di Surabaya.
Ia juga menilai akses penggunaan fasilitas di Balai Pemuda cukup terbuka, selama mengikuti prosedur yang berlaku. Selama ini, pihaknya tidak pernah mengalami kendala dalam mengajukan izin kegiatan.
Menurutnya, setiap kegiatan yang akan digelar harus melalui proses administrasi resmi, seperti pengajuan surat permohonan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Hal tersebut dianggap wajar karena seluruh fasilitas tersebut merupakan aset milik pemerintah yang harus dikelola secara tertib.
Pandangan serupa disampaikan seniman lukis Muit Arsa. Ia menilai perubahan kelembagaan tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan seni di Surabaya.
Menurut Muit, pembentukan Dewan Kebudayaan bukan hanya terjadi di Surabaya, melainkan merupakan kebijakan yang akan diterapkan secara luas. Ia berharap kehadiran lembaga tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas kegiatan seni di Kota Pahlawan.
Meski demikian, Muit berharap transformasi ini diiringi dengan dukungan yang lebih merata bagi para pelaku seni, terutama dalam penyediaan ruang alternatif untuk berkarya.
Ia mengusulkan agar Gedung Barat dapat dimanfaatkan sebagai galeri seni atau ruang pamer alternatif, sehingga tidak hanya bergantung pada fasilitas yang sudah ada saat ini.
Menurutnya, penambahan ruang seni baru akan memperluas akses bagi para seniman sekaligus mendekatkan kegiatan seni kepada masyarakat. Meski demikian, ia mengakui bahwa selama ini dirinya tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan fasilitas untuk kegiatan seni.
Ia menilai kebutuhan ruang alternatif tetap penting, sehingga kegiatan seni tidak hanya terpusat di Balai Pemuda, tetapi juga dapat tersebar di berbagai lokasi lain yang potensial dimanfaatkan.
Di sisi lain, Muit melihat perkembangan seni di Surabaya terus bergerak secara dinamis, terutama pada bidang seni rupa yang rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Ke depan, ia berharap komunikasi antara Pemkot Surabaya dan komunitas seni dapat semakin diperkuat.
Dengan adanya dialog yang terbuka dan berkelanjutan, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara seniman dan pemangku kebijakan, sehingga kehidupan seni dan budaya di Surabaya dapat berkembang lebih baik.



















