TOPMEDIA – Sekitar 30 negara berkumpul dalam sebuah pertemuan perencanaan misi militer yang digelar di Inggris untuk membahas situasi di Selat Hormuz. Agenda yang berlangsung sejak Rabu (22/4/2026) itu dipimpin bersama oleh Inggris dan Perancis, dengan fokus utama menjaga kebebasan pelayaran di kawasan strategis tersebut.
Rapat dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Kementerian Pertahanan Inggris menyebut forum ini bertujuan merumuskan langkah teknis yang lebih rinci, termasuk skenario pembukaan kembali jalur Selat Hormuz jika kondisi dinilai sudah memungkinkan. Hal ini menjadi kelanjutan dari perkembangan diplomatik yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan di Paris.
Menteri Pertahanan Inggris, John Healey, menegaskan bahwa tahap saat ini adalah mengubah kesepakatan diplomatik menjadi rencana konkret di lapangan. Ia menyebut, pembahasan difokuskan pada upaya bersama untuk memastikan jalur pelayaran tetap aman sekaligus mendukung terciptanya gencatan senjata yang berkelanjutan. Healey juga optimistis bahwa pertemuan ini dapat menghasilkan kemajuan nyata.
Konferensi di London tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan internasional yang digelar di Paris pada 17 April 2026. Saat itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Presiden Perancis Emmanuel Macron memimpin diskusi yang dihadiri lebih dari 40 negara. Kedua negara menegaskan bahwa kekuatan militer yang direncanakan bersifat defensif dan hanya akan diterjunkan setelah tercapai perdamaian yang stabil di kawasan.
Meski melibatkan banyak negara, dua pihak yang tengah berseteru, yakni Amerika Serikat dan Iran, tidak turut serta dalam pertemuan tersebut. Situasi di kawasan pun masih belum sepenuhnya stabil.
Sebelumnya, gencatan senjata selama dua pekan antara Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan berakhir pada Rabu (22/4/2026) pukul 00.00 GMT. Namun menjelang batas waktu, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk memperpanjang masa gencatan senjata guna memberi ruang bagi kelanjutan negosiasi.
Kendati demikian, Trump menegaskan bahwa blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran tetap diberlakukan. Di sisi lain, kedua negara masih saling menuding terkait dugaan pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat. (*)



















