Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pangan Lokal Didorong Jadi Tulang Punggung Program Makan Bergizi Gratis

×

Pangan Lokal Didorong Jadi Tulang Punggung Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Aturan rantai pasok lokal disusun guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis untuk memperkuat ekosistem pangan berkelanjutan dan menekan biaya logistik. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG, yang menugaskan Kemenko Pangan mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam menjamin ketersediaan pangan.

HALAL BERKAH

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menegaskan pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal.

“Kalau tidak ada bahan pangannya, program tidak bisa berjalan. Karena itu diharapkan pasokan pangan berasal dari lokal,” ujarnya dalam acara APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga:  5 Produk Perkebunan Paling Banyak Diserap UMKM, Perkuat Rantai Pasok Domestik

Menurut Nani, rantai pasok lokal yang melibatkan koperasi desa, UMKM, BUMDes, peternak, nelayan, hingga pedagang pasar dapat menekan biaya logistik sekaligus memperpanjang masa simpan bahan baku.

Ia mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama pemerintah daerah untuk membangun ekosistem pangan berkelanjutan di wilayah masing-masing.

Selain Permenko, pemerintah juga menyiapkan pilot project, petunjuk teknis, dan peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ekosistem rantai pasok pangan.

Nani mengakui bahwa tidak semua wilayah dapat segera memenuhi kebutuhan bahan baku lokal, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada kebijakan baru untuk menambah biaya tambahan bagi lokasi terpencil yang belum bisa mendapatkan pasokan pangan lokal. Namun tetap harus membangun ekosistem di wilayah masing-masing ke depannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramai Ajakan Beli Hutan, Puan Angkat Suara, "Kita Fokus Beri Bantuan Dulu"

Perpres 115/2025 mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional.
Koordinasi ini mencakup peningkatan kapasitas produksi, keterjangkauan pangan, ketersediaan informasi harga, hingga distribusi bahan baku.

Nani menegaskan bahwa penguatan rantai pasok lokal adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami ingin memastikan bahan pangan tersedia, terjangkau, dan berasal dari lokal agar program berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM