Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi Keguruan, Lulusan Dinilai Tak Sesuai Kebutuhan Industri

×

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi Keguruan, Lulusan Dinilai Tak Sesuai Kebutuhan Industri

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Salah satu yang disorot adalah prodi di bidang keguruan yang jumlah lulusannya dianggap jauh melampaui kebutuhan pasar.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian antara lulusan kampus dan kebutuhan industri masih menjadi persoalan serius. Ia menilai dominasi program studi ilmu sosial, termasuk pendidikan, turut memperparah kondisi tersebut.

HALAL BERKAH

“Kalau saya melihatnya begini, di statistik pendidikan tinggi itu, program studi yang terkait dengan social science itu kurang-lebih sekitar 60-an persen. Kemudian kalau kita cek lagi yang paling gede itu kependidikan, keguruan,” ujar Badri dalam Simposium Kependudukan 2026, dikutip Senin (27/3).

Ia memaparkan, setiap tahun sektor pendidikan menghasilkan sekitar 490 ribu lulusan. Sementara itu, kebutuhan tenaga kerja di bidang tersebut, baik sebagai guru maupun fasilitator pendidikan anak usia dini, hanya berkisar 20 ribu orang.

“Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bidang pendidikan. Sementara pada saat yang sama, pasar untuk bidang ini, baik untuk calon guru maupun fasilitator di taman kanak-kanak, hanya sekitar 20 ribu. Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih. Pengangguran, pengangguran terdidik,” jelasnya.

Baca Juga:  Wajah Baru Eks Hi-Tech Mal Surabaya Dibuka Mei 2026, Jadi Pusat Teknologi dan Kreativitas Anak Muda

Melihat ketimpangan tersebut, Kemendikti membuka opsi penataan ulang hingga penutupan prodi tertentu. Badri menegaskan bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pimpinan perguruan tinggi.

“Jadi ini menurut saya, menurut kami di kementerian, perlu kebijakan yang bersama. Kami berharap juga support dari teman-teman di PTPK, kemudian tentunya Bapak Rektor yang ada di sini semuanya. Ada kerelaan, bukan hanya kerelaan, nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, gitu,” ujarnya.

Ia menekankan, penyesuaian ini penting agar pendidikan tinggi mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

“Karena kalau memang saat ini bonus demografi digaungkan di mana-mana, tapi kalau pendidikan tinggi yang diharapkan bisa mengantar untuk kita menjadi negara maju itu tidak kita sesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi ke masa depan, tentunya akan tidak match, gitu,” katanya.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Izinkan Dana BOSP Dipakai Bayar Honor Guru pada 2026

Selain itu, Badri juga mengkritik pola pembukaan prodi di banyak kampus yang cenderung mengikuti tren pasar. Strategi ini, menurutnya, justru memicu kelebihan jumlah lulusan di bidang tertentu.

“Kalau bahasa kami itu, saat ini perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar ya, itu menggunakan market driven strategy. Market driven itu apa? Yang lagi lari siapa, dibuka prodinya. Kemudian oversupply di situ, gitu,” tuturnya.

Ia bahkan memperingatkan potensi kelebihan tenaga medis di masa mendatang jika pola tersebut terus berlanjut.

“Saya bisa ngecek juga misalnya tahun 2028 itu sebenarnya kita sudah oversupply dokter, kalau misalnya ini dibiarkan, gitu. Oversupply dokter itu kalau misalnya kita pakai standar minimal dari World Bank ya. Apalagi terjadi maldistribusi ya, tidak keseimbangan distribusi di masing-masing daerah,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Kemendikti mendorong pendekatan baru melalui strategi “market driving”, yakni membuka program studi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri strategis nasional.

“Yang kedua, ada strategi market driving. Nah, kalau saya sampaikan tadi ada delapan industri strategis yang perlu digagas, perlu ditumbuhkan. Kalau bisa tumbuhnya itu di atas 12 sampai 15 persen, pertumbuhan 8 persen ini tidak akan menjadi masalah buat Indonesia, gitu,” ucap Badri.

Baca Juga:  Terpicu Kasus di UI, IPB Bergerak Cepat Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Grup Whatsapp

“Caranya bagaimana? Program studinya yang disesuaikan. Program studinya yang perlu dikembangkan untuk prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis tadi, gitu,” tambahnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang penerapan skema pembelajaran lintas disiplin melalui sistem major-minor atau program interdisipliner.

“Nah, tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya itu memang relevan, gitu. Ada kebijakan yang nantinya akan kita keluarkan misalnya program interdisciplinary atau major-minor. Major-nya mungkin di Engineering, tapi minor-nya Manajemen, gitu. Atau major-nya mungkin di Kedokteran, tapi minor-nya di Manajemen, mungkin supply chain, ini berarti yang terkait dengan manajemen rumah sakit, khususnya obat-obatan dan alat kesehatan, misalnya,” paparnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Badri berharap arah pendidikan tinggi di Indonesia bisa semakin selaras dengan kebutuhan masa depan, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

“Dan tentunya men-support apa yang kita harapkan bersama sesuai Visi Indonesia 2045 di Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, yaitu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM