Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Jelang Kedatangan 4 Kloter Awal Haji Jatim pada 1 Juni, 22 Jemaah Wafat di Tanah Suci

×

Jelang Kedatangan 4 Kloter Awal Haji Jatim pada 1 Juni, 22 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji Jatim saat persiapan di Asrama Haji Surabaya sebelum diberangkatkan ke tanah suci. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, SURABAYA – Suasana penuh haru dan persiapan matang menyelimuti Debarkasi Surabaya menjelang kepulangan jemaah haji asal Jawa Timur dari Tanah Suci yang dijadwalkan mulai mendarat pada Senin, 1 Juni mendatang.

Debarkasi Surabaya akan menjadi embarkasi pertama yang mengawali proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke tanah air.

HALAL BERKAH

Di balik antusiasme menyambut kepulangan para tamu Allah, kabar duka juga turut menyertai musim haji tahun ini. Pasalnya, total ada 22 jemaah haji asal Jatim yang meninggal dunia selama rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 1 asal Kabupaten Probolinggo dijadwalkan lepas landas dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada dini hari sekitar pukul 03.05 WIB. Rombongan perdana ini diperkirakan tiba di tanah air pada malam harinya.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, mengungkapkan bahwa pada 1 Juni nanti, akan ada empat kloter yang tiba secara berurutan di Asrama Haji Surabaya.

Baca Juga:  Ancaman Deforestasi: 26 Juta Hektare Hutan Bisa Hilang akibat Izin Usaha

Dimulai dari Kloter 1 dari Kabupaten Probolinggo yang diperkirakan akan tiba pada pukul 20.25 WIB, disusul Kloter 2 dari Kota Malang (pukul 21.20 WIB), Kloter 3 Kota Surabaya (pukul 22.20 WIB) dan Kloter 4 Kota Batu (pukul 23.20 WIB).

“Koordinasi lintas instansi sudah kami matangkan agar prosesnya lancar. Tujuannya tunggal, jemaah tidak berlama-lama di asrama. Begitu tiba, jemaah bisa langsung kembali ke daerah asal untuk beristirahat,” tutur Anam, Sabtu (30/5).

Untuk mengantisipasi kepadatan luar biasa dan kemacetan di sekitar lingkungan Asrama Haji Surabaya, Kemenhaj Jatim memberlakukan dua skema penjemputan.

Untuk wilayah Aglomerasi Surabaya, keluarga yang menjemput wajib mengurus izin resmi dan memiliki pass atau kartu penjemputan khusus yang dikoordinasikan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota.

Sedangkan untuk wilayah luar Surabaya, jemaah sangat disarankan untuk memanfaatkan fasilitas transportasi bus yang telah disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga:  Okupansi Hotel Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 Diproyeksi Capai 74 Persen

Setibanya di Asrama Haji Surabaya dan sebelum dipulangkan ke rumah masing masing, seluruh jemaah akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan ketat mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemantauan fisik secara umum.

Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, jemaah akan menerima koper besar beserta jatah air zamzam untuk dibawa pulang ke daerah asal.

22 Jemaah Haji Jatim Wafat di Tanah Suci

Di tengah persiapan menyambut kepulangan ini, Kemenhaj Jatim menyampaikan data bahwa per 28 Mei, tercatat ada 22 jemaah haji asal Jawa Timur yang wafat selama menjalani ibadah haji tahun ini, baik sejak awal keberangkatan maupun pasca pelaksanaan Armuzna.

Rincian daerah asal jemaah yang wafat itu adalah Kabupaten Pasuruan (4 orang), Kota Malang (2), Lamongan (2), Bojonegoro (2), Tulungagung (2), dan Kabupaten Malang (2). Kemudian Gresik (1), Jombang (1), Kabupaten Probolinggo (1), Sidoarjo (1), Jember (1), Magetan (1), dan Lumajang (1).

Baca Juga:  Bulog dan Kemenhaj Rancang Ekspor Beras ke Arab Saudi Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya para jemaah. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Anam.

Untuk jemaah haji yang wafat, pemerintah memastikan seluruh hak haknya akan dipenuhi sesuai prosedur resmi.

Bagi jemaah yang wafat sebelum menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji, petugas Kemenhaj telah menyiapkan mekanisme badal haji yang dilaksanakan oleh pihak yang memenuhi syarat.

Kemudian bagi ahli waris jemaah yang wafat secara otomatis akan mendapatkan asuransi kematian. Meskipun nominal pastinya masih menunggu regulasi terbaru, pihak Kemenhaj berharap besarannya setara dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 35,6 juta. (*)

TEMANISHA.COM