TOPMEDIA – Perum Bulog mengajukan usulan peningkatan kuota domestic market obligation (DMO) Minyakita dari 35% menjadi 65%. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pasokan di tengah tingginya permintaan sekaligus mendukung penyaluran bantuan pangan kepada jutaan masyarakat penerima manfaat.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa tambahan kuota diperlukan agar distribusi Minyakita lebih optimal.
“Dari yang 70% itu kita 1 bulannya dapat 40.000–45.000 kiloliter. Kalau dinaikkan jadi 65%, berarti bisa naik mencapai sekitar 60.000–70.000 kiloliter,” ujarnya saat monitoring ketersediaan pangan di Pasar Grogol, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).
Rizal menekankan bahwa Bulog tidak hanya memasok pasar, tetapi juga menjalankan penugasan penyaluran bantuan pangan kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat.
Porsi distribusi antar-BUMN tetap dipertahankan agar pembagian tugas berjalan seimbang.
Berbeda dari sekadar menyoroti kuota DMO, angle baru menekankan pentingnya tertib distribusi melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
Rizal mengungkapkan masih ada pedagang yang enggan menjual Minyakita karena khawatir terkait kewajiban pajak.
“Persyaratan untuk menjadi pengecer Minyakita itu harus punya NIB. Nah, kalau punya NIB mereka pada takut, katanya kalau masuk NIB kena pajak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa NIB dapat diperoleh secara gratis dan diperlukan untuk memastikan distribusi Minyakita lebih terdata. “NIB gratis, tinggal disosialisasikan lagi,” tambahnya.
Bulog memastikan harga Minyakita tetap stabil, yakni Rp15.700 per liter dan Rp31.400 untuk kemasan 2 liter.
Rizal menambahkan stok Minyakita mulai terpenuhi, khususnya di wilayah DKI Jakarta, dan diharapkan terus bertambah agar tidak terjadi kelangkaan.
“Jangan sampai Minyakita langka di pasaran karena kalau langka nanti berdampak kepada harga-harga yang lain,” tegasnya. (*)



















