TOPMEDIA, SURABAYA – Pesisir Kabupaten Sumenep mendadak jadi sorotan nasional. Hal ini karena temuan harta karun terlarang yang terdampar di bibir pantai. Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram ditemukan warga di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep. Nilainya fantastis, ditaksir menembus angka Rp 155 miliar.
Temuan jumbo ini memicu respons cepat dari petinggi korps Bhayangkara di Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bahkan memimpin langsung proses evakuasi dan pengecekan barang bukti dengan menerjang keterbatasan akses menggunakan helikopter.
Temuan langka itu bermula pada Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang wisatawan yang tengah menikmati suasana pantai dikagetkan dengan keberadaan sebuah terpal tebal berwarna abu-abu.
Begitu didekati, di dalamnya terdapat bungkusan plastik dengan logo merek mobil mewah asal Prancis: Bugatti.
Warga yang curiga lantas melaporkan temuan itu ke petugas setempat. Tim gabungan yang tiba di lokasi menemukan total 23 bungkusan.
Namun, proses evakuasi tidak berjalan mudah. Karena akses darat yang terbatas dan medan yang sulit, barang haram tersebut harus diangkut menggunakan perahu nelayan menuju titik aman sebelum diterbangkan ke Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mencium ada yang tidak biasa dari temuan di ujung timur Pulau Madura tersebut. Instingnya mengatakan bahwa barang tersebut bukanlah sabu-sabu yang selama ini jamak beredar.
“Awalnya uji cepat menunjukkan positif narkotika, tapi saya melihat ada keanehan karena bentuknya tidak seperti sabu. Saya langsung memimpin tim Ditresnarkoba berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenisnya,” tegas Nanang dalam konferensi pers, Kamis (16/4).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi keraguan jenderal bintang dua tersebut. Kristal putih itu ternyata adalah kokain murni.
Di pasar gelap, harga kokain memang jauh di atas sabu-sabu, yakni berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per gram. Dengan berat bersih mencapai 22,226 kg, barang haram ini bisa merusak ribuan nyawa jika sampai beredar.
Dari hasil analisis fisik, paket bermerek Bugatti tersebut diduga kuat sudah terombang-ambing di lautan selama berhari-hari. Hal ini diperkuat dengan adanya bekas teritip (kerang kecil) yang menempel pada kemasan plastik.
Polisi menduga paket tersebut merupakan bagian dari sindikat internasional yang sengaja dibuang atau terjatuh saat proses pengiriman di jalur laut. Melihat lokasi penemuan, bisa jadi barang haram itu hendak dikirim ke Bali lewat jalur laut.
Kondisi terpal yang sobek mengindikasikan paket tersebut sempat menabrak karang sebelum akhirnya terseret arus ke kawasan wisata Gili Genting.
Hingga saat ini, Polda Jatim belum mengendurkan pengawasan.
“Mengingat kemasan ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang hilang atau tenggelam. Personel Polairud masih kami perintahkan menyisir perairan sekitar untuk memastikan tidak ada barang sisa yang tersisa,” pungkas Irjen Pol Nanang. (*)



















