Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Hari Ini Dead Line Utang Pembangunan Koperasi Merah Putih Rp240 Triliun ke Bank BUMN

×

Hari Ini Dead Line Utang Pembangunan Koperasi Merah Putih Rp240 Triliun ke Bank BUMN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bank Indonesia (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran utang guna pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dilakukan kepada bank BUMN.

Kepastian tersebut disampaikan menjelang jatuh tempo pembayaran pada Jumat hari ini (25/9/2026).

HALAL BERKAH

Sebanyak total pembiayaan utang Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp 240 triliun dengan jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp 37 triliun.

Utang tersebut telah digunakan untuk modal operasional awal 80 ribu koperasi dimana masing-masing koperasi menerima modal Rp 3 miliar.

“Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:  Rp 130 Triliun KUR Perumahan Siap Disalurkan Mulai Akhir September 2025

Pemerintah saat ini masih menjalankan beberapa proses sebelum pembayaran dilakukan. Suahasil menyebutkan bahwa pembangunan Koperasi Desa diperlukan tahap dan proses verifikasi dan validasi, termasuk pengecekan terhadap pembangunan yang telah dilakukan di lapangan.

Adapun proses tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas Pangan Nusantara yang mengerjakan pembangunan fisik koperasi.

“Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan,” beber Suahasil.

Baca Juga:  Kebijakan PPBB Direformasi, IKM Semakin Mudah Akses Bahan Baku

Lanjut Suahasil bahwa persoalan pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga turut dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Adapun pemantauan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.

“Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP,” tegas Suahasil.

Saat Menteri Keuangan masih dijabat Purbaya Yudhi Sadewa, ia menyatakan pemerintah siap membayar tagihan tersebut. Jumlah anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 40 triliun. (ton)

TEMANISHA.COM