TOPMEDIA – Peristiwa naahas terjadi di Surabaya. Seorang wanita pengemudi Mitsubishi Outlander nopol L-1049-OO berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang warga di Surabaya. Tersangka diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Seperti diketahui bahwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pengendara itu videonya viral sesaat setelah kecelakaan yang di-bully massa saat itu di tempat kejadian.
Dalam video yang beredar berdurasi 02.4 menit, terlihat tersangka disoraki dan dibully massa saat akan diamankan polisi dan petugas BPBD Surabaya.
Tampak tersangka yang mengenakan atasan merah dengan rambut disemir dan tato di tangan malah menantang dan memaki massa dini hari itu.
“Kalian anj**g,” teriak tersangka dengan menuding massa, sambil naik ke pinggir kap mobil dengan dipegangi petugas.
Kendati dimaki sedemikian, massa yang melihat ulah tersangka malah menertawakannya.
Sejumlah massa juga meminta agar tersangka dites urine. Sebagian lain juga menyebut tersangka orang jahat dan memalukan.
“Tes urine, tes urine pak,” ujar salah satu massa dalam video yang beredar.
“Digowo ae pak, digowo ae pak (Ditangkap aja pak, ditangkap aja pak), timpal massa yang lain
“Blonde jahat,” seru massa lain
“Aku isin yo (Aku malu ya),” sahut massa lagi.
Situasi semakin tak terkendali dan kemudian tersangka dibawa dan diamankan petugas, kemudian dipaksa turun dari pinggir kap mobil.
Karena tetap tak mau turun, petugas selanjutnya menggotong tersangka dan memasukkannya ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke kantor Polsek Genteng.
Tak berhenti sampai di situ, massa terus mengejar sambil merekam tersangka hingga di dalam mobil. Tampak massa dan tersangka terus terlibat adu mulut dengan saling tuding.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
AKBP Galih Bayu Raditya selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, korban tewas berinisial RPK (25), pengemudi pikap Mitsubishi L300 yang sedang menaikkan barang saat kendaraannya ditabrak.
Sedangkan pelaku atau sopir Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan ENR (32). Galuh menyebut ENR mengemudi dalam keadaan mabuk dan telah diamankan, pelaku juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan,” ungkap Galih, Senin (24/8/2026). (ton)



















