Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Wapres Gibran Kecam Keras Predator Seksual di Ponpes Pati: Tak Ada Toleransi, Hukum Harus Tegas!

×

Wapres Gibran Kecam Keras Predator Seksual di Ponpes Pati: Tak Ada Toleransi, Hukum Harus Tegas!

Sebarkan artikel ini
Wapres Gibran Rakabuming Raka (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka, memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan kekerasan seksual massal yang mengguncang dunia pendidikan agama di Jawa Tengah.

Gibran mengecam keras tindakan AS, pimpinan sebuah Pondok Pesantren di Tlogowungu, Pati, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya.

HALAL BERKAH

“Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Gibran dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).

Wapres menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama negara. Ia menyatakan bahwa instansi pendidikan, termasuk pesantren, wajib menjadi ruang aman bagi generasi muda, bukan justru menjadi tempat predator mencari mangsa.

Baca Juga:  Khofifah Tetapkan ASN Pemprov Jatim WFH Setiap Rabu Mulai April, Klaim Hemat BBM 108 Ribu Liter

Kasus ini mencuat setelah pengacara korban, Ali Yusron, membeberkan fakta memilukan. Hingga saat ini, baru delapan santriwati yang berani melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar.

“Korban aduan saat ini delapan orang. Namun, dari keterangan saksi-saksi, jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati. Mayoritas adalah anak di bawah umur, duduk di bangku kelas 1 dan 2 SMP,” ungkap Ali.

Menurut Ali, aksi bejat tersebut diduga telah dilakukan tersangka AS sejak tahun 2024. Praktik keji ini tertutup rapat di balik dinding pesantren sebelum akhirnya para korban mulai berani bersuara.

Langkah hukum terus berjalan meski tersangka AS menunjukkan sikap tidak kooperatif. Sedianya, AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, tersangka tak kunjung menampakkan batang hidungnya di kantor polisi.

Baca Juga:  Penghentian Pembiayaan Visum Bisa Hambat Akses Keadilan Korban

Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka guna memperlancar proses penyidikan.

Selain menuntut proses hukum yang berat bagi pelaku, Wapres Gibran juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan pemulihan psikis para korban.

“Saya telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban. Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan kami perkuat secara sistematis agar kejadian memilukan seperti ini tidak pernah terulang kembali,” pungkas putra sulung Joko Widodo tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas, menanti keberanian penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi puluhan santriwati yang masa depannya telah direnggut secara paksa oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan. (*)

TEMANISHA.COM