Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

May Day: Momen Prabowo Obral 4 Kado untuk Kaum Buruh

×

May Day: Momen Prabowo Obral 4 Kado untuk Kaum Buruh

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo saat berpidato di hadapan ribuan buruh dalam peringatan May Day Nasional di Lapangan Monas, Jumat (1/5/2026). (Foto: Setpres BPMI)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Monumen Nasional (Monas) menjadi saksi sejarah baru bagi kaum buruh di tanah air.

Di tengah lautan massa yang merayakan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5), Presiden Prabowo Subianto hadir membawa kado istimewa.

HALAL BERKAH

Tidak tanggung-tanggung, sederet kebijakan pro-pekerja resmi diumumkan sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dan nelayan.

Dengan gaya bicaranya yang lugas, Prabowo menegaskan bahwa era baru perlindungan tenaga kerja telah dimulai. Berikut adalah empat poin krusial hadiah pemerintah bagi para pekerja:

1. Sejarah Baru untuk 6 Juta Nelayan

Salah satu gebrakan paling mencolok adalah ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026.

Aturan ini merupakan ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188 yang fokus pada perlindungan Awak Kapal Perikanan (AKP).

Baca Juga:  Gedung-Gedung Pemerintah yang Rusak Akibat Demo Rusuh Ajukan Klaim Asuransi

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan benar-benar diurus,” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Ia memproyeksikan ada sekitar 6 juta nelayan yang akan terdampak langsung. Jika dihitung bersama keluarga, ada lebih dari 20 juta jiwa yang hidupnya akan lebih terjamin.

Dalam konvensi ini, standar hidup di atas kapal diperketat yang meliputi kelayakan tempat tinggal di atas kapal, jaminan ketersediaan makanan dan air minum yang layak, wajib memiliki perjanjian kerja tertulis dan hak atas jaminan sosial.

2. Ojek Online Kini Punya Payung Hukum

Kabar gembira juga datang bagi para pejuang aspal. Prabowo resmi menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring.

Selama ini, status mitra seringkali membuat pengemudi ojol berada di posisi lemah.

Baca Juga:  Tak Ada Pengibaran Bendera di Upacara 1 Oktober, Seluruh Pejabat Negara Hadir

Lewat aturan baru ini, para mitra pengemudi wajib mendapatkan jaminan kesehatan kerja.

Tak hanya itu, pemerintah mengatur batas bawah bagi hasil yang sangat menguntungkan pekerja: minimal 92 persen dari tarif pelanggan harus masuk ke kantong pengemudi.

3. Satu Juta Hunian: Dari Kontrak Menjadi Milik

Prabowo menyoroti keluhan buruh yang selama ini harus merogoh kocek hingga 30 persen dari gaji hanya untuk menyewa rumah. Solusinya, pemerintah mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau mulai tahun ini.

Konsepnya bukan sekadar rumah sewa, melainkan skema kepemilikan.

“Tadi kalian bilang 30 persen habis buat kontrak rumah. Nanti, kita yakinkan saudara bisa memiliki rumah itu sendiri. Jadi, uang yang tadinya untuk bayar kontrak, dialihkan untuk mencicil rumah milikmu sendiri,” ujar Prabowo yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Baca Juga:  Kini Surabaya Miliki Rumah Pemotongan Hewan Unggas Modern dan Berstandar

4. RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung Tahun Ini

Sebagai puncaknya, Presiden memberikan instruksi keras kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merapat ke DPR RI.

Targetnya adalah menuntaskan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebelum kalender 2026 berakhir.

Prabowo menekankan bahwa regulasi ini harus berbeda dari sebelumnya. Ia meminta ada keberpihakan yang lebih tebal pada perlindungan hak-hak pekerja.

“Saya instruksikan selesai tahun ini. Dan ingat, undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh!” serunya dengan nada berapi-api.

Langkah Prabowo di May Day 2026 ini menunjukkan pergeseran gaya komunikasi politik yang lebih taktis. Dengan menyasar sektor nelayan dan pekerja daring, pemerintah tampak ingin menutup celah regulasi yang selama ini dianggap abu-abu. (*)

TEMANISHA.COM