Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Antisipasi Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI

×

Antisipasi Hantavirus di Kapal Pesiar, DPR Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyebaran Hantavirus dari tikus ke manusia lewat udara dan air. (istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Perhatian dunia tertuju pada wabah Hantavirus yang dilaporkan merebak di kapal pesiar mewah, MV Hondius.

Tak main-main, virus yang dibawa melalui hewan pengerat ini dilaporkan telah menginfeksi delapan orang, di mana tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

HALAL BERKAH

Merespons situasi darurat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah.

Politisi senior Partai Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini mendesak langkah preventif ekstra ketat agar virus mematikan tersebut tidak menjebol pertahanan kesehatan Indonesia.

“Saya minta pemerintah meningkatkan kewaspadaan. Penyakit ini sangat berbahaya dan tingkat fatalitasnya tinggi hingga menyebabkan kematian,” tegas Yahya kepada awak media, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga:  PT KAI Daop 8 Surabaya Amankan Ribuan Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp1,26 Miliar

Pria berusia 62 tahun ini menekankan bahwa pintu gerbang Indonesia, baik bandara maupun pelabuhan, harus menjadi filter utama.

Ia meminta prosedur skrining terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari luar negeri diperketat tanpa terkecuali.

Selain pengawasan fisik, Yahya mendorong kesiapan infrastruktur medis di dalam negeri. Salah satu poin krusial yang disorotnya adalah ketersediaan alat deteksi dini di faskes daerah.

“Pemerintah harus memastikan tes PCR sudah siap di rumah sakit pusat maupun daerah. Kita tidak boleh kecolongan, kesiapan fasilitas kesehatan adalah kunci antisipasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Baca Juga:  Inilah Sederet Figur Publik Penerima LPDP yang Mengabdi untuk Negeri

Kemenkes telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menyusun pedoman penanganan dan deteksi dini.

“Virus ini lumayan berbahaya. Kami sudah koordinasi dengan WHO untuk meminta guidance terkait cara skrining yang paling efektif,” ujar Menkes Budi di Gedung Kemenkes, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan laporan terkini, Menkes menyebut bahwa penyebaran Hantavirus saat ini masih terlokalisasi di dalam kapal pesiar MV Hondius dan belum terdeteksi meluas ke wilayah daratan lainnya. Meski begitu, kewaspadaan tetap berada di level tertinggi.

Meski penyebarannya masih terbatas, Yahya Zaini mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat luas.

Menurutnya, pemahaman mengenai cara penularan Hantavirus—yang umumnya melalui kontak dengan kotoran, urine, atau air liur tikus—sangat penting untuk mencegah kepanikan sekaligus membangun kesadaran gaya hidup bersih.

Baca Juga:  Roberto Carlos Jalani Prosedur Jantung Preventif, Kondisi Stabil

“Walaupun saat ini kasusnya masih terbatas di kapal pesiar, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Hantavirus harus mulai digencarkan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

Hantavirus sendiri dikenal sebagai kelompok virus yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat (Hantavirus Pulmonary Syndrome) atau demam berdarah dengan sindrom ginjal.

Kecepatan deteksi menjadi faktor penentu utama dalam menyelamatkan nyawa pasien yang terpapar. (*)

TEMANISHA.COM