Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Polemik Sertifikat Mualaf Dicabut, Dr. Richard Lee Buka Suara dari Balik Tahanan

×

Polemik Sertifikat Mualaf Dicabut, Dr. Richard Lee Buka Suara dari Balik Tahanan

Sebarkan artikel ini
Dr Richard Lee saat kali pertama masuk Islam menjadi mualaf. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Dunia hiburan dan media sosial kembali diguncang oleh babak baru perseteruan antara dokter kecantikan ternama, Dr. Richard Lee, dengan sosok yang dikenal sebagai Doktif.

Di tengah masa penahanannya, Dr. Richard Lee harus menghadapi kenyataan pahit pencabutan sertifikat mualafnya oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia (MCI), Hanny Kristianto.

HALAL BERKAH

Menanggapi kabar pencabutan sertifikat tersebut, pihak Dr. Richard Lee memberikan pernyataan resmi melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Senin (4/5/2026).

Meskipun sedang mendekam di tahanan, melalui adminnya, ia menyatakan sikap menghargai atas keputusan yang telah diambil oleh pihak Mualaf Centre.

“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen,” tulis pernyataan tersebut yang dikutip Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:  Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Buka Masker Sebut Emosi Pasien Jalur Umum Bukan BPJS

Pihak Dr. Richard juga menegaskan bahwa sang dokter tetap berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik tanpa terlalu memusingkan urusan administratif tersebut.

Pendakwah sekaligus pengurus MCI, Hanny Kristianto, memberikan klarifikasi terkait tindakannya. Ia meluruskan persepsi publik yang menganggap dirinya membatalkan status keislaman Dr. Richard.

Hanny menegaskan bahwa yang dicabut hanyalah sertifikat, bukan status mualaf atau keislaman seseorang di mata Tuhan.

Sertifikat mualaf sejatinya berfungsi sebagai dokumen legal-formal untuk keperluan administrasi kependudukan, seperti perubahan kolom agama di KTP.

Namun, Hanny mengungkapkan bahwa keputusan tegas ini diambil setelah ia melihat sertifikat tersebut mulai diseret ke dalam polemik hukum yang sedang dihadapi Dr. Richard Lee.

Baca Juga:  Inggris Dilanda Flu Super Jelang Natal

Hanny menyoroti pernyataan kuasa hukum Dr. Richard yang mengklaim memiliki bukti otentik mengenai waktu kliennya masuk Islam, yakni pada 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.

Penggunaan dokumen tersebut dalam pusaran konflik hukum inilah yang memicu Hanny untuk menarik kembali legitimasi sertifikat yang dikeluarkan organisasinya.

Di tengah badai hukum melawan Doktif dan isu pencabutan sertifikat mualaf, Dr. Richard Lee memilih untuk tetap tenang. Pihaknya menyampaikan pesan kepada para pendukung agar tetap bijak dalam menyikapi situasi ini.

“Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup pernyataan dari pihak admin Dr. Richard.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, DKJT dan Disbudpar Jatim Rumuskan Langkah Strategis Pemajuan Kebudayaan

Hingga saat ini, kasus hukum antara Dr. Richard Lee dan Doktif masih terus bergulir, sementara publik terus menanti kelanjutan dari perjalanan spiritual sang dokter kecantikan tersebut. (*)

TEMANISHA.COM