TOPMEDIA, BOGOR – Polresta Kota Bogor mengamankan dua warga negara (WN) China yang diduga menjadi pelaku aksi pencurian rumah kosong di kawasan perumahan mewah Rancamaya, Kota Bogor.
Uniknya, dalam aksi itu kedua pelaku menggunakan topeng bintang sepakbola asal Argentina, Lionel Messi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, kedua pelaku berinisial RW dan JW diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat keduanya hendak kabur pulang ke negaranya, Sabtu (2/5). Sementara untuk dua pelaku lainnya berinisial AL dan LS sudah ditetapkan DPO (buron).
“Untuk yang ditahan ini ada dua (pelaku), yaitu RW dan JW. Untuk (pelaku) AL dan LS, itu kita sedang koordinasikan dengan Hubinter terkait red notice dan hal lainnya,” kata Aji dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor, Selasa (5/5/2026).
Aji mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah kerja sama apik antara kepolisian dan pihak Imigrasi. Pelarian RW dan JW terhenti berkat kecanggihan sistem autogate bandara.
“Nama keduanya sudah kami masukkan ke dalam aplikasi subject of interest (SOI). Saat mereka mencoba memindai paspor di autogate Bandara Ngurah Rai, sistem menolak secara otomatis karena mereka masuk dalam radar pengawasan,” kata Aji.
Mendapat sinyal merah dari sistem, petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung mengamankan kedua pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk proses penjemputan dan serah terima tersangka.
Aksi pencurian ini terjadi pada 22 Maret lalu sekitar pukul 20.45 WIB. Ironisnya, pemilik rumah saat itu sedang berada di China. Pemilik baru menyadari huniannya dibobol setelah alarm keamanan di rumahnya terkoneksi langsung ke ponsel pribadinya.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menemukan fakta unik. Ketiga pelaku yang masuk ke dalam rumah semuanya mengenakan topeng wajah Lionel Messi. “Ada tiga orang yang terekam CCTV. Dua orang berbadan tegap dan tinggi, satu orang lagi berbadan pendek. Semuanya pakai topeng Messi,” tambah Aji.
Pihak kepolisian kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk menerbitkan Red Notice. “Kami koordinasikan dengan Hubinter terkait Red Notice agar ruang gerak kedua pelaku lainnya semakin sempit, mengingat mereka adalah warga negara asing,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Bogor Kota juga didampingi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk memastikan proses hukum dan administrasi keimigrasian berjalan beriringan. (*)



















