TOPMEDIA, SURABAYA – Pedasnya harga cabai di pasar-pasar tradisional Jawa Timur kian menyengat. Memasuki pertengahan April 2026, harga komoditas cabai terus merangkak naik hingga menembus angka Rp 85.000 per kilogram di tingkat eceran secara nasional. Namun, usut punya usut, lonjakan harga ini ternyata bukan bersumber dari kantong petani.
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim per 13 April 2026, rata-rata harga cabai rawit merah di 38 kabupaten/kota menyentuh Rp 60.693 per kilogram.
Distribusi harga di lapangan menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Untuk harga tertinggi terjadi di Kota Malang dengan harga tertinggi Rp 73.333 per kg. Sedangkan harga terendah ada di Kabupaten Bojonegoro yang masih relatif stabil di angka Rp 52.500 per kg.
Sementara itu, untuk jenis cabai merah besar, rata-rata provinsi berada di angka Rp 34.544 per kg. Uniknya, Bojonegoro yang menjadi wilayah termurah untuk cabai rawit, justru mencatatkan harga tertinggi untuk cabai merah besar, yakni Rp 42.500 per kg.
Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jawa Timur, Nanang Triatmoko, menegaskan bahwa margin keuntungan di tingkat petani sebenarnya tidak mengalami lonjakan yang drastis.
“Sebenarnya di tingkat petani tidak terjadi kenaikan harga signifikan. Harga cabai rawit merah di petani saat ini berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 55.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar sekitar Rp 25.000 per kilogram,” ungkap Nanang kepada awak media, Senin (13/4).
Lantas, apa yang membuat harga di pasar begitu pedas?
Nanang membeberkan sedikitnya ada tiga faktor utama yang saling berkelindan mengerek harga di tingkat konsumen. Yaitu anomali cuaca dan gangguan logistik, serta curah hujan yang tinggi dan tidak menentu yang menjadi musuh utama.
Selain merusak kualitas tanaman, hujan yang mengguyur terus-menerus menghambat proses distribusi dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen.
Laporan dari lapangan menunjukkan beberapa daerah penyangga mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem. Alhasil, stok yang masuk ke pasar induk berkurang drastis sementara permintaan tetap tinggi.
Petani kini harus merogoh kocek lebih dalam akibat kenaikan harga pupuk dan biaya operasional lainnya. Meski harga di petani disebut wajar, kenaikan biaya produksi ini secara otomatis mengerek ambang batas bawah harga jual sejak dari pintu lahan.
Dengan kondisi cuaca yang belum stabil, masyarakat diharapkan bersiap menghadapi fluktuasi harga dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah diharapkan segera melakukan intervensi distribusi agar disparitas harga antar wilayah di Jawa Timur tidak semakin lebar. (*)



















