Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Surabaya Percepat Digitalisasi Parkir, 711 Jukir Kini Gunakan Sistem Non-Tunai

×

Surabaya Percepat Digitalisasi Parkir, 711 Jukir Kini Gunakan Sistem Non-Tunai

Sebarkan artikel ini
Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak 711 juru parkir telah terintegrasi dalam sistem parkir digital non-tunai, meningkat dari sebelumnya 616 petugas.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengakselerasi digitalisasi layanan parkir tepi jalan umum (TJU) guna menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.

Hingga 23 April 2026, tercatat sebanyak 711 juru parkir telah terintegrasi dalam sistem parkir digital non-tunai, meningkat dari sebelumnya 616 petugas.

HALAL BERKAH

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata sistem parkir yang lebih tertib dan transparan.

Penambahan 95 petugas baru juga bertujuan memperluas jangkauan layanan di berbagai ruas jalan strategis di Surabaya.

Sejumlah ruas jalan baru yang kini masuk dalam implementasi parkir digital meliputi kawasan Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.

“Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan layanan parkir semakin tertib, transparan, serta memudahkan masyarakat melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujar Trio, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka, Balai Kota Surabaya Jadi Pusat Bazar UMKM dan Hiburan Ramadan

Tidak hanya menambah jumlah petugas, Pemkot Surabaya juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem serta sumber daya manusia. Dari total 1.749 juru parkir tepi jalan umum, sekitar 1.300 orang telah menjalani proses validasi data.

Namun, jumlah petugas yang telah aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut segera meningkat hingga menembus angka 800 petugas dalam waktu dekat.

Untuk mempercepat pencapaian target, Dishub menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan tim langsung ke lapangan. Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendata dan mengajak juru parkir yang belum bergabung dalam sistem digital.

Petugas yang bersedia akan langsung difasilitasi pembukaan rekening serta aktivasi ATM melalui Bank Jatim. Sementara itu, bagi petugas yang menolak bergabung, akan dilakukan penertiban, termasuk kemungkinan pergantian petugas hingga penarikan kartu tanda anggota (KTA).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Integrasikan Bus Trans Jatim dengan Moda Transportasi Lain Tanpa Matikan Trayek Lama

Menurut Trio, penerapan parkir digital berbasis non-tunai merupakan kebutuhan masyarakat Surabaya yang selama ini menginginkan sistem pembayaran yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menyediakan tiga metode pembayaran non-tunai, yaitu melalui QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir. Program voucher parkir menjadi salah satu inovasi baru, di mana masyarakat dapat membeli voucher dan menggunakannya di berbagai titik parkir tepi jalan umum.

Voucher tersebut wajib diterima oleh petugas parkir sebagai alat pembayaran resmi, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan transaksi non-tunai. Distribusi voucher saat ini dilakukan melalui jaringan ritel modern, serta dapat dibeli secara daring dan diambil di kantor Dishub Surabaya.

Seluruh transaksi parkir yang dilakukan melalui sistem digital akan tercatat secara otomatis dan langsung terhubung ke rekening petugas parkir. Dalam skema ini, juru parkir memperoleh porsi pendapatan sebesar 40 persen dari setiap transaksi, termasuk transaksi menggunakan voucher.

Baca Juga:  Dishub Surabaya Gencarkan Parkir Non Tunai, Plototi Jukir Nakal, Targetkan 1.500 Titik Tuntas Januari

Sebagai tambahan, implementasi parkir digital sebelumnya telah diterapkan di sejumlah lokasi strategis, seperti Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul, masing-masing didukung oleh 10 petugas parkir.

Selain itu, pada ruas jalan yang sudah berjalan, sistem parkir digital telah mencakup sekitar 94 titik di koridor padat, di antaranya Jalan Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, Jalan Darmo, serta Jalan Diponegoro.

Pengembangan terbaru juga mencakup sekitar 87 titik tambahan di kawasan strategis seperti Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga kawasan Ngagel dan sekitarnya.

Perluasan ini juga menjangkau wilayah Surabaya Utara, termasuk kawasan Samudera dan Kopi di Kecamatan Pabean Cantian. Dengan perluasan tersebut, sistem parkir digital diharapkan semakin merata dan mendukung pengelolaan parkir yang modern di seluruh penjuru kota.

TEMANISHA.COM