Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Larangan HP di Sekolah Kian Meluas di Berbagai Negara

×

Larangan HP di Sekolah Kian Meluas di Berbagai Negara

Sebarkan artikel ini
Lebih dari separuh negara di dunia kini melarang penggunaan HP di sekolah. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Lebih dari separuh negara di dunia kini menerapkan kebijakan larangan penggunaan ponsel di sekolah. Menurut laporan terbaru UNESCO pada Maret 2026, kebijakan ini berlaku di 114 sistem pendidikan, mewakili 58 persen negara sedunia.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 2023, ketika hanya 24 persen negara yang menerapkan aturan serupa.

HALAL BERKAH

Peningkatan pesat ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap penurunan konsentrasi siswa, maraknya kasus cyberbullying, serta dampak lingkungan digital terhadap perkembangan anak.

Kebijakan ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga perlindungan terhadap dampak negatif media sosial dan kesejahteraan emosional siswa.

Negara-negara seperti Bolivia, Kosta Rika, Kroasia, Georgia, Maladewa, dan Malta baru-baru ini bergabung dalam kebijakan larangan nasional.

Baca Juga:  Masuk Sekolah Sebelum Waktunya Bisa Pengaruhi Emosi dan Prestasi Anak

Dalam laporan Global Education Monitoring (GEM), tim peneliti UNESCO menegaskan bahwa kebijakan larangan HP di sekolah tidak selalu bersifat mutlak.

“Larangan ini lebih fleksibel daripada sekadar aturan disiplin. Banyak negara mengizinkan penggunaan ponsel untuk tujuan pendidikan, bagi siswa penyandang disabilitas, atau yang sedang sakit,” tulis laporan tersebut.

Di Prancis, misalnya, aturan larangan HP berlaku di pendidikan dasar dan menengah, namun diskusi lanjutan masih berlangsung.

Beberapa negara memilih jalur desentralisasi dengan mewajibkan sekolah menyusun kebijakan pembatasan ponsel secara mandiri.

Indonesia termasuk dalam kelompok ini bersama Kolombia, Estonia, Lituania, Islandia, Peru, Serbia, Polandia, Komoro, dan Filipina.

Di Amerika Serikat, meski tidak ada larangan nasional, 39 negara bagian telah mewajibkan distrik sekolah memiliki kebijakan pembatasan HP di kelas.

Baca Juga:  Hamish Daud Laporkan Beberapa Akun Sosmed yang Menyebar Hoax Dirinya

“Sebagian besar negara bagian lain juga telah mengajukan rancangan undang-undang. Perubahan kebijakan sering dimulai secara lokal sebelum menyebar secara nasional,” tulis laporan GEM. (*)

TEMANISHA.COM