Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Ekonom Soroti Risiko Fiskal, Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp 340 Triliun

×

Ekonom Soroti Risiko Fiskal, Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp 340 Triliun

Sebarkan artikel ini
Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah membuat ekonom memprediksi subsidi energi bisa membengkak hingga Rp 340 triliun. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia menjadi perhatian serius para ekonom Indonesia.

Mereka menilai lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan pembengkakan subsidi energi yang sangat besar.

HALAL BERKAH

Pemerintah pun dituntut untuk segera menyiapkan strategi efisiensi agar defisit tetap terjaga di bawah 3%, tanpa mengorbankan program prioritas yang dianggap sebagai investasi jangka panjang.

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia dari asumsi USD 70 per barel dalam APBN menjadi USD 100 per barel bisa menambah beban subsidi hingga Rp 210 triliun.

Baca Juga:  Selat Hormuz Ditutup, Siap-Siap Pakai Motor Listrik, Pemerintah Lakukan Percepatan Konversi

“Setiap kenaikan USD 1 per barel menambah subsidi Rp 7 triliun. Dengan kenaikan USD 30, berarti kita butuh tambahan Rp 210 triliun,” jelasnya.

Tauhid menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran secara strategis. Jika program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih tidak ingin dipangkas, maka langkah lain yang bisa ditempuh adalah memperketat penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

“Subsidi tidak harus dikurangi, tapi harus diarahkan ke kelompok yang benar-benar berhak. Misalnya Pertalite hanya untuk masyarakat miskin, LPG 3 kg tidak boleh dinikmati oleh kelompok mampu,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, bahkan memprediksi pembengkakan subsidi bisa mencapai Rp 340 triliun jika harga minyak bertahan di kisaran USD 90–120 per barel.
Menurutnya, tanpa pemangkasan program MBG dan Kopdes, pelebaran defisit sulit ditutup.

Baca Juga:  Pemerintah Jamin BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

“Kalau dipaksa ambil dari anggaran K/L dan transfer daerah, bisa ganggu pertumbuhan ekonomi lokal. PHK bisa jadi konsekuensi dari daya beli yang lesu akibat efisiensi,” ujarnya.

Bhima menekankan bahwa pemerintah harus realistis dalam menentukan prioritas. Menurutnya, jika program besar tetap dipertahankan tanpa penyesuaian, maka risiko fiskal akan semakin berat.

“Tanpa pemangkasan MBG dan Kopdes, pelebaran defisit hingga Rp 340 triliun tidak mungkin bisa ditutup,” tambahnya.

Para ekonom sepakat bahwa lonjakan harga minyak dunia bukan hanya soal fiskal, tetapi juga berdampak pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Efisiensi anggaran yang terlalu agresif bisa menekan belanja pemerintah di daerah, memicu perlambatan ekonomi, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:  H-3 Lebaran, Bandara Soetta Membludak! Tembus 184 Ribu Penumpang dalam Sehari

Di sisi lain, jika subsidi energi tidak dikendalikan, APBN bisa mengalami tekanan yang berbahaya bagi stabilitas makroekonomi. (*)

TEMANISHA.COM