Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Jika Ketahuan Bawa Mobdin untuk Mudik Lebaran, Bupati Sidoarjo Ancam Turunkan Pangkat ASN

×

Jika Ketahuan Bawa Mobdin untuk Mudik Lebaran, Bupati Sidoarjo Ancam Turunkan Pangkat ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo Subandi. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Bupati Sidoarjo Subandi mengingatkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk perjalanan pribadi.

Subandi menyorot penggunaan mobil dinas yang akan dipakai untuk mudik Lebaran. Sanksi tegas disiapkan Bupati Suwandi.

HALAL BERKAH

Apabila ada ASN yang kedapatan melanggar, Subandi menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi kepada seluruh jajaran OPD di Pemkab Sidoarjo.

“Kami kasih sanksi, ini sudah kami sampaikan. Apabila nanti dia (ASN/jajaran OPD) masih menggunakan (mobil dinas) sampai luar kota, bisa nanti penurunan pangkat, dan lain-lain,” ujar Subandi, Jumat (13/3/2026).

Subandi mengatakan bahwa ketentuan ini juga disampaikan lewat edaran resmi. “Mudah-mudahan semua ASN ya, terutama OPD yang menggunakan mobil dinas harus mengikuti apa yang jadi edaran Bupati Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Baca Juga:  Tak Lagi Jadi Limbah dan Sumber Pencemaran, Puluhan Titik Pengumpulan Minyak Jelantah Disiapkan di Berbagai Kota

Kendati adanya imbauan itu, mobil dinas tersebut dipersilakan untuk tetap berada di masing-masing kediaman ASN atapun pejabat OPD.

Dikarenakan keterbatasan lahan parkir di gedung pemerintahan daerah, ia berharap mobil dinas juga tetap terawat di tengah periode libur Lebaran yang cukup panjang.

“Karena liburnya agak panjang, jangan sampai nanti mobil diparkir di Pemda tidak ada yang manasi (menyalakan mesin) akhirnya rusak. Jadi silakan semua OPD mobil dibawa di rumah, dipanasi di rumah,” pungkas Subandi. (*)

TEMANISHA.COM