TOPMEDIA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 telah menerima 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026.
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja, mulai Jumat (13/3/2026), Kemnaker resmi membuka layanan pengaduan terkait pembayaran THR.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua jenis layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan pengaduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan konsultasi ditujukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pekerja terkait hak THR dan BHR.
Topik yang sering ditanyakan meliputi kelayakan penerima, cara perhitungan THR, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, melalui layanan pengaduan, pekerja atau buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan terkait pembayaran THR, misalnya THR yang belum dibayarkan atau dibayar secara bertahap oleh perusahaan.
Yassierli menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko THR.
“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di posko. Kami berharap pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR dapat segera menyampaikan pengaduannya,” jelasnya.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 per Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi dalam satu hari.
Rinciannya meliputi 306 konsultasi THR secara daring, 100 konsultasi BHR daring, satu konsultasi THR tatap muka, tidak ada konsultasi BHR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.
Secara akumulatif, selama periode 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah konsultasi yang masuk mencapai 1.134 laporan.
Data tersebut terdiri dari 673 konsultasi THR secara daring, 382 konsultasi BHR daring, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.
Untuk memudahkan akses layanan, Kemnaker juga menyediakan fasilitas konsultasi dan pengaduan secara daring melalui laman resmi Posko THR di poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 0812-8000-1112.
Melalui layanan ini, Kemnaker berharap para pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online (kurol), dapat dengan mudah menyampaikan konsultasi maupun pengaduan tanpa harus datang langsung ke posko.



















